Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Acara talkshow bertema Problematika Sengketa Tanah sebagai rangkaian Expo Layanan Kenotariatan dan Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kemenkumham DIY di Jogja City mall, Rabu (25/4/2018).Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, SLEMAN—Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan talkshow bertema Problematika Sengketa Pertanahan, Rabu (25/4/2018). Acara ini menjadi bagian Expo Layanan Kenotariatan dan Kekayaan Intelektual yang diadakan Kanwil Kemenkumham DIY mulai Senin (23/4/2018) hingga Sabtu (28/4/2018) di Jogja City Mall.
Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Sukoco Benu Siswadi, yang hadir sebagai pemateri dalam talkshow mengatakan jangkauan permasalahan sengketa tanah banyak celahnya. "Mulai dari legalisasi aset yang tidak tepat sasaran dan inprosedural, penyerobotan tanah, juga permasalahan tanah waris yang tidak diurus," katanya, Rabu.
Sukoco mengimbau agar masyarakat sesegera mungkin mengurus apabila terjadi sengketa tanah. "Ketika ada penyerobotan, jelas harus diselesaikan pengukuran batasnya, segera lapor ke BPN agar diselesaikan," kata Sukoco.
Menurut Sukoco, apabila warga bisa menyelesaikan permasalahan tanah melalui mediasi, maka sesegara mungkin selesaikan, jangan sampai masuk ke ranah persidangan, karena akan merugikan kedua belah pihak. Selain sengketa, Sukoco juga menekankan agar masyarakat yang mendapatkan tanah waris segera melegalkan sertifikatnya. "Jika warisan tidak segera diurus, nanti lama kelamaan akan kehilangan keterangan sumbernya," ujarnya.
Pengurus Ikatan Notaris Indonesia DIY, Gita Prana, mengatakan permasalahan pertanahan cukup kompleks. "Ketika ada keterangan palsu dari akta tanah yang sudah diterbitkan, maka yang harusnya menjadi filter adalah notaris, namun, terlepas dari itu, adanya keterangan palsu pada dasarnya bukan kesalahan notaris, tapi data yang disampaikan oleh pemohon palsu," katanya.
Gita menganggap notaris harus punya kewajiban moral dalam menyelesaikan sengketa yang ada di masyarakat. "Notaris harus bisa mencermati data-data yang ada untuk meminimalisasi keterangan palsu dari akta tanah," ujarnya.
Selain talkshow, dalam rangkaian acara Expo Layanan Kenotariatan dan Kekayaan Intelektual juga menampilkan berbagai karya dari beberapa kelompok seperti Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) PW DIY, hasil karya warga binaan di lembaga pemasyarakatan, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.