Advertisement

LBH Jogja Akan Pidanakan Polisi Penganiaya Pengacara di Mapolda DIY

Salsabila Annisa Azmi
Kamis, 03 Mei 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
LBH Jogja Akan Pidanakan Polisi Penganiaya Pengacara di Mapolda DIY Yogi Zul Fadhli (kiri) membaca isi tuntutan PBH LBH Jogja kepada Polda DIY dan Emanuel Gobay (kanan) menceritakan kronologi pemukulan, Kamis (3/5/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Salah seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja Emanuel Gobay diduga dianiaya polisi di markas Polda DIY Selasa (1/5/2018) malam. LBH Jogja mendesak pelaku penganiayaan dijatuhi sanksi.

Pengacara LBH Jogja Yogi Zul Fadhli mengatakan berdasar hasil pemeriksaan RS Hidayatullah, terdapat luka memar dan lecet di telinga kiri Emanuel. "Tindakan polisi yang menghalangi advokat LBH Yogyakarta untuk menemui klien, apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan jelas mengabaikan pasal 5 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2003," kata Yogi, Kamis (3/5/2018) di Kantor LBH Jogja.

Advertisement

Dalam pasal yang disebutkan, advokat sebagai penegak hukum berhak menjalankan profesinya bebas tanpa tekanan, ancaman, hambatan dan perlakuan yanh merendahkan harkat martabat profesi.

Atas tindakan kriminal itu, LBH Jogja kata dia sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan oknum polisi Polda DIY dan mendesak Kapolri serta Kapolda DIY meminta maaf secara terbuka kepada pengacara LBH Jogja.

Selain itu, mereka menuntut kepolisian menindak tegas anggota yang melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada pengacara bantuan hukum (PBH) tersebut.

Yogi mengatakan pihak Humas Polda DIY sejatinya telah mengajukan permohonan maaf kepada PBH LBH Jogja yang sudah terverifikasi tersebut. "Dari pihak humas sudah meminta maaf, mempersilahkan kami mengajukan nota protes ke Kapolda," kata Yogi.

Namun kata dia LBH mendesak permintaan maaf dari Kapolda agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari karena kejadian itu dirasa dapat menjadi tren tidak baik terhadap proses pendampingan advokasi.

Yogi menambahkan, langkah selanjutnya adalah pengajuan pengaduan pidana dan pengaduan etik ke propam dalam waktu dekat ini.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja Emanuel Gobay diduga dianiaya polisi di markas Polda DIY Selasa (1/5/2018) malam.

Pemukulan dilakukan saat beberapa pengacara LBH atau Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) Jogja hendak bertemu klien mereka, seorang mahasiswa yang ditangkap polisi karena dituduh terlibat dalam kasus ricuh demo buruh di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Jogja siang harinya.

Korban penganiayaan Emanuel Gobay mengatakan pada Selasa pukul 18.00 WIB dia mendapatkan pesan WhatsApp dari mahasiswa yang terlibat aksi. Mahasiswa tersebut memohon pendampingan rekannya yang diangkut ke Polda DIY pascapenangkapan para demosntran di Pertigaan UIN Sunan Kalijaga lantaran adanya pos polisi yang dibakar.

Emanuel bersama satu orang rekannya bergegas ke UIN saat tujuh mahasiswa yang terlibat aksi akan diangkut ke Polda DIY.

"Saya sudah ditunjuk [klien] dan saya punya kewajiban untuk memberikan layanan bantuan hukum untuk mereka. Saya ikuti mereka ke Polda DIY, di sana saya sampaikan maksud kedatangan saya kepada polisi. Saya disuruh menunggu sampai surat kuasa datang," kata Emanuel dalam jumpa pers di Kantor LBH Jogja, Kamis (3/5/2018).

Emanuel mengatakan 20 menit kemudian rekan-rekannya, termasuk Yogi Zul Fadhli, membawa surat kuasa dan menunjukkannya kepada polisi.

Mereka memohon bertemu klien untuk kepentingan identitas pada surat kuasa. Namun mereka diminta menunggu karena tujuh mahasiswa masih diperiksa kepolisian.

"Kemudian datang polisi pangkatnya bunga tiga, Kombes berarti ya, melewati kami dan bilang ke anak buahnya bahwa kawasan itu harus steril dan masyarakat sipil harus keluar semua dari situ," kata Emanuel, Kamis.

Para pengacara kemudian buru-buru menjelaskan maksud kedatangan mereka, namun mereka tetap disuruh keluar. Emanuel mengatakan polisi berpangkat Kombes tersebut kemudian memukul meja dan setelah itu sekitar 20 polisi mengepung enam pengacara LBH Jogja saat berada di tangga aula.

Emanuel yang biasa disapa Edo menambahkan dirinya sempat didorong dari tangga dan berhasil menjaga keseimbangan. Satu pukulan dari polisi melayang ke telinga kiri Emanuel dan pukulan selanjutnya berhasil dihindari oleh Emanuel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hadiri KTT Asean, Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan Asean

Hadiri KTT Asean, Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan Asean

News
| Minggu, 26 Oktober 2025, 17:07 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement