Advertisement
Pemilu 2019, Ini Target PAN Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Targetkan 11 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dalam Pemilu 2019 mendatang, PAN Gunungkidul mulai buka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua DPD PAN Gunungkidul Arif Setiyadi mengatakan pendaftaran bacaleg akan dilakukan mulai Kamis (10/5) hingga Minggu (3/6) mendatang. Menurutnya pendaftaran bacaleg ini tidak hanya untuk kader PAN, tetapi juga untuk masyarakat umum yang tentunya memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Advertisement
“Kami membuka seluas-luasnya bagi kader maupun non kader, namun tetap akan ketat dalam seleksi nantinya. Calon legislatif ada syarat yang ketat, agak berat. Harapannya sisi kualitas nanti calon yang kami usung semakin baik dari periode sebelumnya,” ucapnya di kantor DPD PAN Gunungkidul, Piyaman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (9/5/2018).
Dia berharap dengan penjaringan yang ketat tersebut nantinya dapat mampu memperjuangkan hak rakyat, memuaskan masyarakat maupun partai sendiri. Selain itu juga ia berharap nantinya dapat menaati aturan-aturan yang telah ada di partai.
Menurut Arif sebelum pendaftaran dibuka setidaknya ada 35 hingga 40 orang yang telah menyatakan minatnya untuk maju dalam Pemilu 2019 mendatang melalui PAN, meski baru secara lisan. Dalam pendaftaran hingga Minggu (3/6) mendatang, jumlah pendaftar diharapkan bisa lebih dari angka tersebut.
Ketua Tim tujuh DPD PAN Gungkidul dalam Pemilu mendatang, Supriyana mengatakan pendaftaran yang akan berlangsung hingga Minggu (3/6) mendatang, nantinya berkas pendaftaran yang masuk akan diseleksi oleh Bagian pencalegan, monitoring dan evaluasi DPD PAN Gunungkidul yang beranggotakan tujuh orang.
Tahapan setelah seleksi berkas tersebut nantinya akan dilakukan fit and proper test yang dilakukan pada Jumat (22/6) sampai Minggu (24/6). Nantinya setiap caleg yang akan diusung diwajibkan membuat paper visi dan misi serta konsep kemenangan.
“Ini bukan tugas ringan bacaleg atau caleg nantinya harus tahu betul terhadap tugas, konsep kemenangan, kewajiban ketika mejadi anggota DPRD Gunungkidul. Pendaftaran ini terbuka untuk umum, namun nantinya juga Bacaleg harus mengikuti latihan kader amanat dasar,” kata Supriyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KLH: Ada Kelalaian Pabrik Penyebab Cemaran Radioaktif C-137 di Cikande
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement