Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Sejumlah pengemudi becak motor (bentor) di Jogja. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tak hanya di kawasan Malioboro, penolakan terhadap becak motor alias bentor juga terjadi di Gunungkidul. Tak adanya regulasi, faktor keselamatan lantaran kondisi geografis Bumi Handayani juga menjadi pelarangan itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Syarief Armunanto mengatakan di berbagai peraturan di pusat maupun daerah, becak motor tidak masuk dalam regulasi. “Saya akui, [bentor] memang sudah masuk ke sini [Gunungkidul]. Bagaimanapun, angkutan tersebut bukan merupakan angkutan yang direkomendasikan,” katanya, Kamis (24/5/2018).
Legalisasi bentor memang beda dengan becak kayuh. Diakui Syarief, becak kayuh telah menjadi angkutan tradisonal dan memiliki regulasi. Jenis kendaraan tersebut sudah diatur dalam Perda DIY No.5/2016 yang mengatur soal spesifikasi teknis hingga pelestariannya.
Syarief menjelaskan kerangka kendaraan bermotor dengan penumpang di depan seharusnya tidak boleh digunakan untuk kecepatan tinggi. Selain itu sistem pengereman bentor hanya ada satu di bagian belakang sehingga belum menjamin keamanan penumpang.
Terkait dengan permasalahan bentor di Gunungkidul, Syarief mengaku hingga kini belum muncul. Dia menambahkan sementara ini untuk urusan bentor merupakan ranah provinsi meliputi Dishub dan Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.