Advertisement
2 Perampok Salon di Sleman Diringkus
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curat) diringkus Tim 2 Resmob Progo Sakti, Polda DIY. Keduanya tangkap setelah melakukan Curat di Desa Nogotirto, Gamping.
Kabid Humas Polda DIY membenarkan adanya penangkapan dua bandit yakni Irvan, 31, warga Kemalang, Kalaten, Jawa Tengah, dan Helem, 37, warga Gowongan, Jetis, Kota Jogja.
Advertisement
"Keduanya adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Salon Yurissa Spa Jl Kabupaten Km 1 Dusun Kwarasan, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Sleman," kata dia kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Aksi kedua pelaku ini terjadi pada Minggu (20/5/2018) sekira pukul 12.45 WIB. Korban curat tersebut mulanya sedang membersihkan salon, tiba-tiba dari luar datang datang pelaku mengetuk pintu. Setelah dibuka pelaku langsung mendorong korban sambil menodongkan sepucuk senjata api jenis pistol.
BACA JUGA
Dengan ancaman, pelaku mengambil barang-barang korban secara paksa. Di antaranya barang yang diambil adalah empat ponsel masing-masing merk Samsung Note Fan, S8, Oppo, dan Asus. Selain itu juga kalung emas seberat 9,8 gram, tiga cincin emas dan uang tunai Rp2 juta.
"Dari hasil keterangan saksi dan bukti-bukti di TKP Tim 2 Resmob Progo Sakti dipimpin Iptu Rony Prasadana, berhasil menangkap pelaku pada Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement









