Advertisement

Polda DIY Musnahkan Setengah Kilogram Sabu-Sabu

Irwan A Syambudi
Rabu, 30 Mei 2018 - 21:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Polda DIY Musnahkan Setengah Kilogram Sabu-Sabu Petugas melakukan uji kimia terhadap barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebelum dimusnahkan di Polda DIY, Rabu (30/5 - 2018).Harian Jogja/Irwan A Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY memusnahkan barang bukti (BB) hasil tangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram lebih. Barang bukti tersebut diperoleh dari seorang kurir yang ditangkap di Bandara Internasional Adisutjipto Jogja, beberapa waktu lalu.

Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol. Wisnu Widarto, mengatakan pemusnahan sabu-sabu sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana setelah penyitaan minimal tujuh hari, barang bukti narkoba harus dimusnakan dan dapat diperpanjang tujuh hari lagi. Oleh karena itu sabu-sabu seberat 560 gram yang diperoleh harus dimusnahkan. "Pemusnahan dilakukan dengan cara direndam dengan air panas di ember kemudian dibuang ke kamar mandi oleh penyidik, " kata Kombes Wisnu saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Polda DIY, Rabu (30/5/2018).

Advertisement

Sebelum dimusnahkan, barang bukti harus melewati uji kimia untuk membuktikan kebenarannya. Untuk pemusnahan dilakukan langsung oleh Kombes Pol. Wisnu Widarto. Setelah sabu-sabu direndam, dibuang ke closed oleh petugas disaksikan sejumlah saksi termasuk media. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi dan mencegah beredarnya narkoba di masyarakat.

Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, AKBP Mujiyana, mengatakan pemusnahan barang bukti wajib dilakukan. Untuk pemusnahan terutama jenis sabu-sabu, yang lazim dilakukan adalah dengan melarutkannya ke dalam air panas.

"Narkotika khususnya sabu-sabu sangat peka terhadap air panas, sehingga pemusnahan hanya dengan dilarutkan lalu dibuang ke closed, atau dengan dipanaskan dengan suhu di atas 1.000 derajat Celsius, tapi alatnya hanya ada di BNN Pusat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Seorang WNI Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Seorang WNI Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

News
| Minggu, 26 Oktober 2025, 12:07 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement