Advertisement

4 Bus di Terminal Giwangan Tercyduk Melanggar Aturan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 07 Juni 2018 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
4 Bus di Terminal Giwangan Tercyduk Melanggar Aturan Petugas gabungan Polresta Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan inspeksi keselamatan dengan pengujian instrumen bus dan surat kendaraan di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Rabu (06/06/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja melakukan pengujian kelaikan bus menjelang masa Angkutan Lebaran 2018 di Terminal Giwangan. Dari 14 bus yang diuji, tiga bus tidak membawa surat uji kir dan satu bus tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Jogja Asung Waluyo menjelaskan syarat administrasi seperti kelengkapan surat-surat kendaraan dan uji kir menjadi bagian kelaikan bus untuk dioperasionalkan. Dengan surat uji kir tersebut dapat diketahui bahwa bus dalam kondisi laik jalan.

Advertisement

Meskipun menemukan pelanggaran tersebut, pihaknya tidak memberikan sanksi yustisi kepada tiga pengemudi yang tidak membawa surat uji kir tersebut.

"Kami hanya memberi peringatan agar pengemudi untuk selalu membawa surat uji kir. Apalagi saat membawa penumpang. Kalau kami temukan pelanggaran serupa baru kami tindak tegas," katanya, Rabu (6/6/2018).

Terhadap satu bus yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, Dishub menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian untuk ditilang. "Untuk 10 bus lain hasilnya laik jalan dan dilengkapi dengan surat-surat yang dibutuhkan,” katanya.

Pengecekan kelaikan kondisi fisik bus dilakukan dengan memeriksa kondisi ban untuk memastikan ban tidak gundul atau vulkanisir, selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi lampu, wiper dan kelengkapan kegawatdaruratan termasuk palu untuk memecah kaca.

“Kami belum melakukan pengecekan kondisi rem karena peralatannya belum siap,” katanya.

Kepala Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Jogja Bekti Zunanta mengatakan pihaknya secara rutin mengecek kelaikan bus setiap hari. Dengan begitu seluruh bus yang diberangkatkan dari terminal dipastikan dalam kondisi laik jalan.

Jika diketahui bus tidak laik jalan, tentu tidak diperkenankan dioperasikan sampai diperbaiki,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

News
| Minggu, 05 April 2026, 04:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement