Advertisement
Duh, Pasangan Tidak Resmi Terciduk tengah Bermesraan di Penginapan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Bukannya sibuk bekerja, seorang laki-laki justru tengah asyik berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya di sebuah penginapan yang berada di kawasan Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. Pasangan tak resmi itu pun diciduk oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul yang tengah menggelar Razia Penertiban Penginapan dan Hotel, Kamis (7/6/2018).
Pasangan tersebut masing-masing adalah seorang pria yang berinisial R, 28 warga Desa Ngebrak, Kecamatan Semanu, Gunungkidul dan perempuan berinisial L, 26, warga Kecamatan Wonosari. "Keduanya kami bina dan imbau untuk tidak melakukannya lagi. Apalagi ini bulan Ramadan, sepatutnya tak melakukan hal-hal yang melanggar norma," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum, Satpol PP Gunungkidul Sutrisno, Kamis.
Advertisement
Dalam razia yang dilangsungkan di empat hotel di wilayah Tanjungsari dan Wonosari ini kata Sutrisno pihaknya juga menyasar keberadaan minuman keras tanpa izin. "Dari seluruh hotel yang kami razia hari ini tidak ditemukan adanya miras," ucapnya.
Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan penginapan dan hotel baik itu kelas melati hingga berbintang dilarang menjual minuman keras tanpa izin. "Dalam penjualannya [Miras] harus ada izin. Kalau tidak ya melanggar dan akan kami beri sanksi," tegasnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Realisasi Pembangunan dan Danais Kulonprogo Hampir Penuhi Target
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Senin 3 November 2025
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Senin 3 November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 3 November 2025
Advertisement
Advertisement




