Advertisement
Duh, Pasangan Tidak Resmi Terciduk tengah Bermesraan di Penginapan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Bukannya sibuk bekerja, seorang laki-laki justru tengah asyik berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya di sebuah penginapan yang berada di kawasan Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul. Pasangan tak resmi itu pun diciduk oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul yang tengah menggelar Razia Penertiban Penginapan dan Hotel, Kamis (7/6/2018).
Pasangan tersebut masing-masing adalah seorang pria yang berinisial R, 28 warga Desa Ngebrak, Kecamatan Semanu, Gunungkidul dan perempuan berinisial L, 26, warga Kecamatan Wonosari. "Keduanya kami bina dan imbau untuk tidak melakukannya lagi. Apalagi ini bulan Ramadan, sepatutnya tak melakukan hal-hal yang melanggar norma," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum, Satpol PP Gunungkidul Sutrisno, Kamis.
Advertisement
Dalam razia yang dilangsungkan di empat hotel di wilayah Tanjungsari dan Wonosari ini kata Sutrisno pihaknya juga menyasar keberadaan minuman keras tanpa izin. "Dari seluruh hotel yang kami razia hari ini tidak ditemukan adanya miras," ucapnya.
Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan penginapan dan hotel baik itu kelas melati hingga berbintang dilarang menjual minuman keras tanpa izin. "Dalam penjualannya [Miras] harus ada izin. Kalau tidak ya melanggar dan akan kami beri sanksi," tegasnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pembakaran Fasilitas Polisi, Mahasiswa UNY Dituntut 1 Tahun
- Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja, Rabu 11 Februari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Rabu 11 Februari 2026
- KID DIY Dorong Akses Informasi Terbuka untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Advertisement
Advertisement



