Advertisement
Ditandatangani Suryadharma Ali, Belasan Ribu Kutipan Buku Nikah di Kulonprogo Dimusnahkan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Kemenag Kanwil Kulonprogo memusnahkan sebanyak 13.431 Kutipan Akta Nikah dan 800 Duplikat Nikah, Rabu (6/6/2018). Pemusnahan dilakukan karena buku-buku tersebut tidak lagi digunakan, masa berlakunya sudah kadaluwarsa.
Kepala Kankemenag Kulonprogo, Nurudin mengungkapkan, sesuai laporan dari Pengelola Barang Milik Negara (BMN), buku-buku yang dimusnahkan itu sudah tidak berlaku lagi karena ditandatangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.
Advertisement
Pemusnahan telah mendapat persetujuan dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI dan dilakukan di halaman Kantor Kemenag Kanwil Kulonprogo. Total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp16,152 juta.
"Kami minta tim pemusnah agar melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata dia, di sela-sela kegiatan pemusnahan, Rabu.
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa buku kutipan akta nikah dan duplikat nikah ini dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kulonprogo dan disaksikan oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Perwakilan Penghulu, Pengelola BMN dan sejumlah staf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement