Advertisement

Duorrr!! Petasan Meledak Diduga saat Diracik, Rumah Nenek di Kulonprogo Ini Porak Poranda

Beny Prasetya
Rabu, 06 Juni 2018 - 15:47 WIB
Nina Atmasari
Duorrr!! Petasan Meledak Diduga saat Diracik, Rumah Nenek di Kulonprogo Ini Porak Poranda Polisi membawa Heri Setiawan, menuju rumah neneknya yang ia ledakkan, selepas dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Wates, Rabu (6/5/2018). - Harian Jogja/Beny Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- sebuah rumah gedek di Dusun Timpang, Pengasih, Pengasih "compang-camping" akibat ledakan yang bersumber dari dalam rumah, Rabu (6/5/2018).

Ledakan yang diduga dari petasan yang sedang diracik itu berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu membuat Heri Setiawan, 17, mengalami luka bakar di bagian kaki kanan dan lengan kirinya.  

Akibat ledakan itu, genting, dinding anyaman bambu alias gedek, dan beberapa perabotan milik Ngatiyem yang juga nenek Heri itu rontok. Bahkan ubin rumah itu menjadi cekung sedalam dua centimeter dan  selebar 40 centimeter akibat terpapar ledakan secara langsung.

Salah seorang saksi mata, Ary Supatmanto warga Kroco, Sendangsari, Pengasih mengaku dirinya yang saat itu berada di rumah milik nenek Heri itu melihat siswa kelas XII SMK swasta itu sedang menuangkan petasan racikan tahun lalu untuk dijual kembali. Selepas itu dirinya yang berada di samping Heri turut mencoba misiu itu.

"Saya coba di kertas tidak bisa menyala, terus Heri langsung mencoba di tumpukan misiu yang diambil dari racikan tahun lalu," ungkapnya saat ditanya pihak berwajib.

Kapolsek Pengasih, Kompol Salim mengaku tidak percaya begitu saja dengan omongan Ari. Terlebih pihak Kepolisian Resor Kulonprogo dan jajarannya menemukan puluhan salut mercon di belakang rumah nenek Heri itu. Selain itu ditemukannya sebuah kantong berisi misiu menambah kecurigaan polisi tentang adanya kegiatan pembuatan mercon.

"Masih didalami, kemudian dua orang tersebut masih dalam status saksi, walaupun sempat masuk rumah sakit, ternyata Heri bisa rawat jalan, dan kami bawa juga sebagai saksi," katanya

Ia menekankan Heri dan Ari saat ini masih berstatus sebagai saksi. Adapun dua saksi tersebut dibawa jajaran Reskrim Polres Kulonprogo bersama puluhan salut mercon berdiameter tiga cm, puluhan mercon jenis cabai, dan satu kantong misiu.

"Di bawa ke Polres, dan imbauan untuk warga agar tidak melakukan berbahaya seperti ini," katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB

News
| Jum'at, 19 April 2024, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement