Buntut Komentar Perawat Nirempati, RSA UGM Perketat Etika Medsos
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Foto ilustrasi penyitaan petasan. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN -- Seorang siswa SD asal Sleman terkena ledakan petasan hingga mengalami sejumlah luka-luka. Petasan yang dikira tak menyala justru meletus saat korban hendak mengeceknya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menjelaskan kejadian ledakan petasan yang menimbulkan korban ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Caturharjo, Sleman. Kala itu korban R yang merupakan pelajar SD bersama beberapa anak lainnya hendak menyalakan petasan dengan cara menaruhnya di tanah.
Sesaat setelah disulut, petasan yang dinyalakan dianggap tidak meledak. "Semula korban bersama saksi-saksi hendak menyulut petasan atau mercon yang diletakkan di tanah. Pada saat saksi menyulut petasan atau mercon tersebut tidak meledak," jelas Salamun pada Minggu (16/3/2024)
Karena dikira tak meledak, korban kata Salamun mendekati mercon yang sempat disulut tadi. Nahas, mercon tadi justru meletus dan korban tak sempat lari.
"Kemudian korban mendekati dan memastikan mercon tersebut, tiba-tiba mercon tersebut meledak sehingga tidak sempat menjauh lari," tandasnya.
Ledakan mercon tersebut selanjutnya mengenai korban. Dijelaskan Salamun, korban mengalami luka di jempol, bibir, pipi hingga mata.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri terkena lensa mata, bibir lebam, jempol kanan retak dan kuku lepas, jari telunjuk kanan luka sobek, pipi kiri retak dan lecet," jelasnya.
Saat ini korban menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara polisi telah mengecek kondisi korban yang tengah dirawat di rumah sakit. Selain itu polisi juga mendatangi TKP dan mencatat saksi-saksi dari insiden tersebut. Masyarakat diminta tidai menyalakan petasan karena bahaya yang dapat ditimbulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.