Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menyita sebanyak 308 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dalam razia yang digelar Kamis (7/6/2018) tengah malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul, Deni N Hartono mengatakan ratusan miras yang tersebut disita dari toko kelontong milik HR di Jalan Imogiri.
Toko tersebut sudah menjadi target operasi sejak beberapa hari terakhir setelah Satpol PP menerima laporan adanya jual beli miras di toko tersebut.
"Saat kami datangi kebetulan ada dua anak seusia sekolah SMP yang membeli miras, jadi penjual tidak bisa mengelak," kata Deni, Jumat (8/6/2018).
Petugas kemudian meminta HR untuk menunjukan miras lainnya.
Meski awalnya tidak bersedia menunjukan, namun Satpol PP menggeledah dan menemukan tumpukan dus berisi ratusan botor miras di belakang toko. Satpol PP masih menyelidiki apakah ratusan botol miras tersebut milik HR pribadi atau ada pemilk lainnya.
Selain toko milik HR, Satpol PP juga sempat menyisir wilayah Sewon namun hasilnya nihil. Razia dilanjutkan ke kawasan pesisir selatan, namun hasilnya juga nihil. Sejumlah warung yang sempat dicurigai menjual miras tutup saat didatangi petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.