Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menyita sebanyak 308 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dalam razia yang digelar Kamis (7/6/2018) tengah malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Bantul, Deni N Hartono mengatakan ratusan miras yang tersebut disita dari toko kelontong milik HR di Jalan Imogiri.
Toko tersebut sudah menjadi target operasi sejak beberapa hari terakhir setelah Satpol PP menerima laporan adanya jual beli miras di toko tersebut.
"Saat kami datangi kebetulan ada dua anak seusia sekolah SMP yang membeli miras, jadi penjual tidak bisa mengelak," kata Deni, Jumat (8/6/2018).
Petugas kemudian meminta HR untuk menunjukan miras lainnya.
Meski awalnya tidak bersedia menunjukan, namun Satpol PP menggeledah dan menemukan tumpukan dus berisi ratusan botor miras di belakang toko. Satpol PP masih menyelidiki apakah ratusan botol miras tersebut milik HR pribadi atau ada pemilk lainnya.
Selain toko milik HR, Satpol PP juga sempat menyisir wilayah Sewon namun hasilnya nihil. Razia dilanjutkan ke kawasan pesisir selatan, namun hasilnya juga nihil. Sejumlah warung yang sempat dicurigai menjual miras tutup saat didatangi petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Kemenhub mencatat bus terlibat 21.269 kecelakaan sepanjang 2025. Pemerintah mendorong penerapan SMK PAU untuk memperkuat keselamatan.
Menpar Widiyanti kenalkan potensi wisata yacht Indonesia kepada investor asing, dari Raja Ampat hingga pasar yacht yang ditargetkan tumbuh.
HPP gula petani tak berubah sejak 2024. APTRI mengusulkan Rp15.500/kg, tetapi keputusan pemerintah belum terbit saat musim giling 2026 berakhir.
KPK mendalami aktivitas Sirajudin Lasena di Jakarta sebelum OTT, termasuk komunikasi dengan pihak swasta dan temuan uang Rp130 juta.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.