Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Nurhayatiningsih dan Akhid Nuryanto, orang tua Dini yang ijazahnya ditahan di salah satu SMK swasta di Bantul karena masih menunggak biaya pendidikan, Sabtu (9/6/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Kasus penahanan ijazah masih terjadi di Kabupaten Bantul, meski kepala daerah Kabupaten Bantul maupun provinsi berkali-kali mengimbau agar sekolah tidak menahan ijazah hanya karena orang tua siswa tidak mampu membayar.
Penahanan ijazah ini dialami oleh Dini Nuravrina Putri. Perempuan kelahiran 1998 itu sudah lulus dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) Swasta di Bantul sejak dua tahun lalu. Namun, hingga kini ia belum memperoleh ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya sekolah.
Nurhayatiningsih, 45, ibu dari Dini, mengaku sudah berusaha meminta ijazah dan berjanji untuk melunasi tunggakan dengan cara diangsur. Namun, pihak sekolah tetap tidak mengizinkan hingga tunggakan lunas. Ia mengatakan, ijazah anak pertamanya itu sangat penting untuk melamar kerja.
"Terakhir sekitar lima bulanan lalu saya ke sekolah, minta fotokopinya saja tidak dikasih," ungkap Nuning-sapaan akrab Nurhayatiningsih di rumahnya di Barongan, Sumberagung, Jetis, Sabtu (9/6/2018).
"Saya bilang kalau tidak ada ijazah anak saya tidak bisa bekerja, dijawab itu sudah risiko," ujar dia yang masih terngiang kata-kata dari kepala sekolah anaknya tersebut.
Nuning mengaku masih memiliki tunggakan sekitar Rp4 jutaan uang pembangunan sekolah dan biaya praktik kesehatan. Nominal tersebut sudah berkurang dari sebelumnya Rp5 jutaan. Ia bukannya tidak ingin membayar, tetapi masih mengumpulkan uang untuk mengangsurnya. Nuning hanya ibu rumah tangga, sementara suaminya satpam di salah satu pabrik di wilayah Banguntapan.
Penghasilan suaminya hanya cukup untuk biaya sehari-hari. "Gaji saya hanya UMK Bantul mas," ucap Akhid Nuryanto.
Upah minimum kabupaten Bantul tahun ini sebesar Rp1,5 juta. Akhid dan Nuning memiliki tiga orang anak, dan Dini merupakan anak pertamanya.
Sejak empat bulan lalu Dini sudah bekerja di salah satu toko obat herbal di Bantul. Nuning mengatakan satu satu angkatan anaknya yang berjumlah sekitar 35 orang, hanya sekitar 10 orang yang sudah lunas total. Sementara, lainnya masih mengangsur.
Tidak hanya sekolah tempat Dini yang menahan ijazah. Sekolah swasta berbasis keagamaan di Bantul juga melakukan hal serupa. Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu orang tua siswa SMK swasta, yang anaknya belum mendapat ijazah sejak lulus 2014 silam.
"Saya masih punya tunggakan biaya sekolah anak saya yang sudah lulus Rp2 juta," ucap EN, yang enggan disebut lengkap identitasnya.
Warga yang tinggal di salah satu dusun di Kecamatan Jetis ini mengaku belum memiliki dana untuk membayar tunggakan.
EN termasuk keluarga miskin di dusunnya. Ia penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehari harinya EN bekerja sebagai guru pendidikan anak usia dini (Paud) dengan gaji Rp150.000 per bulan. Sementara suaminya buruh serabutan yang pendapatannya tidak menentu.
Rumah EN masih terlihat sederhana. Dinding rumah terbuat dari kayu dan lantai rumah masih berupa tanah. Meski keadaannya yang serba kekurangan, namun EN tidak ingin persoalannya tersebut diketahui orang banyak. Ia berjanji akan melunasi tunggakan sekolah anak pertamanya tersebut.
Ia akan memanfaatkan uang bantuan PKH dan BPNT untuk menebus ijazah anaknya. Selain itu bantuan tersebut juga akan digunakan untuk biaya sekolah dua anak kedua dan ketiganya, yang masing-masing akan masuk SMP dan SD tahun ini. "Bantuan ini kan belum lama dapatnya, lumayan buat biaya sekolah," ucap EN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.