RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi ijazah/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Kasus penahanan ijazah masih terjadi di Kabupaten Bantul, meski kepala daerah Kabupaten Bantul maupun provinsi berkali-kali mengimbau agar sekolah tidak menahan ijazah hanya karena orang tua siswa tidak mampu membayar.
Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik Bantul, Sudarsih mengatakan ada delapan siswa di Bantul yang ijazahnya ditahan sekolah. Namun, yang akan ia dampingi untuk ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY sebagai perwakilan sebanyak dua orang. Ia meyakini masih banyak siswa lainnya di Bantul yang ijazahnya ditahan.
"Delapan anak ini yang kami temukan langsung di lapangan. Yang belum ketahuan banyak," ujar dia, Sabtu (9/6/2018).
Sementara itu Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan masih akan mendalami laporan terkait penahanan ijazah tersebut. Saat ini pihaknya juga tengah memantau proses pembagian rapor. Ia mengimbau sekolah tidak menahan rapor dan ijazah siswa yang belum melunasi kewajiban administrasi keuangannya, karena hal tersebut tidak sesuai dengan kepatutan dan bertentangan dengan Perda DIY Nomor 10/2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan.
"Rapor dan ijazah adalah dokumen negara yang menjadi hak siswa atas pendidikannya. Bukan barang jaminan untuk melunasi utang. Sekolah bisa menggunakan instrumen lain untuk memastikan orang tua siswa memenuhi kewajiban administrasi keuangannya," kata Budhi.
Jika orang tua siswa memang tidak mampu, kata Budhi, maka negara atau pemerintah kabupaten harus mengambilalih penyelesaiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Harga emas Antam hari ini, Minggu 26 Juli 2026, masih stagnan. Emas 1 gram bertahan Rp2.612.000, sementara buyback tetap Rp2.352.000.
Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mundur setelah protes nasional akibat skandal kebocoran soal NEET yang mengguncang jutaan siswa.
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw meninggal dunia karena sebab alami di Rusun ASN IKN. Simak kronologi dan perjalanan pengabdiannya.
Kementerian Kehutanan menanam 900 bibit mangrove di Raja Ampat untuk rehabilitasi pesisir, menjaga ekosistem, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.