Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman menerima aduan apabila ada perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran tahun ini. Namun, selama Lebaran tidak ada laporan aduan terkait dengan THR kepada Disnaker Sleman.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sleman Sumarini mengatakan selama lebaran tahun ini pihak Disnaker Sleman menerima aduan dari pekerja yang tidak mendapatkan THR atau ada perusahaan yang melanggar aturan THR. Namun sampai Jumat (22/6/2018) pihaknya tidak menerima aduan terkait permasalahan THR.
"Tidak ada yang laporan, dan untuk posko pengawasan di Disnakertrans Provinsi kita menunggu laporannya apakah ada perusahaan di Sleman yang melanggar aturan THR atau tidak, karena bisa saja laporan itu masuknya langsung ke Disnakertrans Provinsi," jelasnya.
Selain itu, Disnaker Sleman juga melakukan pemantauan selama masa libur lebaran pada beberapa perusahaan di Sleman. Tidak hanya masalah THR, tapi juga jaminan sosial dan keselamatan kerja. Pemantauan dilakukan secara sampling ke beberapa perusahaan yang dinilai memiliki persoalan ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan, pada pasal 5 ayat 4 menyatakan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum hari raya.
Sementara itu, pada posko THR yang dibuka oleh Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), di Sleman ada satu aduan THR dari pekerja. Aduan tersebut dari pekerja yang bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Kalasan. "Kasusnya soal keterlambatan pemberian upah," jelas Ketua ABY Kirnadi.
Menurut Kirnadi, untuk kasus keterlambatan upah, pihaknya langsung melaporkan pada pengawas ketenagakerjaan di Disnakertrans Provinsi agar permasalahan bisa diselesaikan. Sedangkan jumlah pekerja yang mengalami keterlambatan sebanyak 200 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.