Advertisement
Massa Ngamuk dan Merusak Kantor PN Bantul Usai Vonis Ketua Pemuda Pancasila

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Sejumlah orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila mengamuk dan merusak kantor Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (28/6/2018) siang. Perusakan ini terjadi seusai vonis Doni Bimo Saptoto atas kasus persekusi yang dilakukannya pada Mei 2017 lalu.
Doni merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bantul. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Doni divonis bersalah dengan hukuman lima bulan penjara dan masa percobaan selama sembilan bulan jika terpidana melakukan tindakan pidana lagi.
Sidang putusan ini dihadiri sekitar seratusan orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila.
Advertisement
Humas PN Bantul, Zaenal Arifin mengatakan awalnya sidang berjalan normal seperti biasa hingga akhir sidang. Namun keributan baru terjadi ketika sejumlah orang pendukung terdakwa melakukan orasi.
Zaenal tidak mengetahui pasti pemicu keributan. Namun saat orasi itu sejumlah failita negara di ruang idang maupun luar ruang sidang dirusak. Beberapa fasilitas yang di rusak di antaranya adalah televisi yang biasa digunakan untuk menayangkan jadwal sidang, kaca ruang sidang, kaca jendela ruang depan, meja pelayanan, kursi pengunjung, hingga beberapa pot bunga
"Sejauh yang kami ketahui tidak ada kontak fisik. Hanya merusak barang-barang," kata Zaenal. Pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh soal upaya yang akan dilakukan PN Bantul setelah insiden tersebut.
Zaenal menegaskan perkara putusan atas terdakwa Doni Bimo Sapto alias Abdul Ghani murni atas fakta hukum yang terungkap di persidangan. Tidak ada intervensi atau pengaruh dari pihak manapun.
Tersebut terjadi pada Mei 2017 lalu saat ada pameran seni soal Wiji Thukul di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) di Banguntapan, Bantul.
Pameran tersebut seni karya Andreas Iswinarto tersebut terinspirasi dari puisinya Wiji Thukul. Namun sekelompok orang dari Pemuda Pancaila membubarkan pameran tersebut.
Terkait kasus perusakan ini belum ada konfirmasi dari MPC Pemuda Pancasila Bantul. Sementara ini Polres Bantul masih melakukan olah tempat kejadian perkara di PN Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Sleman Terbitkan SE Kewaspadaan Covid-19, Warga Diminta Tetap Tetang
- Pembukaan Rute Trans Jogja Jogja-Wonosari, DPRD DIY Tekankan Jalur Alternatif dan Infrastruktur Pendukung
- Ada Edaran tentang Kewaspadaan Covid-19, Warga Gunungkidul Diminta Tidak Panik
- Waisak Jadi Magnet Wisata Budaya, Genjot Promosi Pariwisata Religi
- Dua Kasus Covid-19 di Sleman, Dinkes: Belum Ada Laporan Resmi ke Kami
Advertisement
Advertisement