Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Pengendara motor melintas di depan Pasar Prambanan, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Senin (7/5/2018). Harian Jogja-Irwan A.Syambudi
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menerapkan sistem pembayaran retribusi elektronik atau e-retribusi di pasar tradisional. Tahun ini ada empat pasar tradisional yang mulai menerapkan e-retribusi.
Kepala Disperindag Sleman, Tri Endah Yitnani, mengatakan ada empat pasar tradisional yang siap menerapkan e-retribusi masing-masing Pasar Gentan, Pasar Prambanan, Pasar Cebongan, dan Pasar Sleman. Endah mengatakan tujuan penerapan sistem e-retribusi adalah menekan tingkat kebocoran pendapatan dari retribusi. Selain itu dengan adanya e-retribusi diharap dapat mengatasi keterbatasan petugas retribusi di pasar tradisional.
Penarikan e-retribusi baru diberlakukan bagi kios-kios, adapun untuk pedagang di telasaran dan los belum diterapkan. "Demi mewujudkan Sleman Smart Regency, maka target kami pada 2021 ada 26 pasar tradisional yang sudah memberlakukan e-retribusi," katanya kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).
Endah mengatakan dalam satu tahun jumlah pendapatan retribusi pasar tradisional mencapai Rp5 miliar. "Pada 2017 pendapatan dari retribusi pasar tradisional mencapai Rp5,7 miliar, tahun ini kami targetkan naik menjadi Rp6,2 miliar," ujarnya.
Sampai semester pertama 2018, pendapatan dari retribusi pasar tradisional sudah mencapai Rp4,1 miliar. "Kami optimistis target retribusi tahun ini bisa tercapai," katanya.
Saat ini biaya retribusi yang dikenakan di pasar tradisional sebesar Rp1.100. Menurut Endah, pedagang bisa membayar retribusi melalui mesin ATM serta mesin electronic data capture (EDC) yang sudah disediakan. Program e-retribusi bakal diluncurkan pada gelaran Pameran Potensi Daerah (PPD) 2018 yang berlangsung mulai Kamis (12/7/2018) hingga Sabtu (21/7/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.