Paku Alam VIII Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Edukasi Rakyat Yogyakarta Istimewa (Ferayi) akan mengusulkan KGPAA Paku Alam VIII sebagai pahlawan Nasional. Paku Alam VIII dianggap mempunyai peran yang cukup vital dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Deklarasi dukungan agar Paku Alam VIII ditetapkan jadi pahlawan nasional akan disampaikan pada acara Gelar Budaya Nusantara yang rencananya dilaksanakan pada 11 Agustus 2018 di Desa Sabdodadi, Bantul. Acara ini diselenggarakan oleh Ferayi dan pihak Desa Budaya Saptodadi.
Advertisement
Ketua Umum Ferayi Deddy Suwadi mengatakan, dukungan agar Paku Alam VIII jadi pahlawan nasional didasari karena masih adanya ketidakseimbangan antara dwi tunggal. Dwi tunggal yang dimaksud adalah Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII.
"Karena di DIY HB IX sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, namun sri paduka belum. Oleh karena itu, [Gelar Budaya Nusantara] dijadikan momentum untuk memberikan dukungan, sebagai bentuk aspirasi masyarakat, agar sri paduka [Paku Alam VIII] segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional," ujar Deddy usai bertemu dengan wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kompleks Kepatihan, Rabu (11/72018).
Paku Alam VIII, kata Deddy, sangat pantas jadi pahlawan nasional, sebab setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia dan HB IX langsung menyatakan bergabung dengan republik yang baru lahir. Oleh sebab itulah, Paku Alam VIII dianggap mempunyai peran tersendiri dalam sejarah perjalanan NKRI.
Paku Alam VIII merupakan penguasa Kadipaten Pakualaman, kerajaan pecahan Mataram Islam, yang mulai bertahta sejak 1937 hingga 1998. Pada 5 September 1945 ia mengeluarkan maklumat bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Republik Indonesia. Sejak 1946 hingga 1978, Paku Alam VIII menggantikan tugas sehari-hari HB IX sebagai kepala daerah DIY, karena kesibukan Sang Raja sebagai menteri atau pun sebagai Wakil Presiden.
"Banyak ya [peran Paku Alam VIII]. Jadi kepala daerah sedemikian rupa. Juga sebagai pengayom kebudayaan. Selama pemerintahan HB IX dan Paku Alam VIII, tidak ada persoalan yang signifikan di DIY. Sebagai Indonesia mini, Sri Paduka dan HB IX juga melindungi berbagai suku di DIY. Beliau sangat toleran. Ini bagian penting, sehingga beliau pantas dijadikan pahlawan Nasional," kata Deddy.
Ia melanjutkan, saat deklarasi, Ferayi juga akan mengundang Menteri Sosial, karena kementerian itulah yang mengurusi hal ihwal pahlawan nasional. Selain itu pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya agar usulan itu bisa diwujudkan.
Ketua Desa Budaya Desa Sabdodadi Untung Sumaji sangat mendukung usulan menjadikan Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional. "Kami selaku generasi muda mengharapkan dukungan seluruh warga untuk memberikan gelar kepahlawan [bagi Paku Alam VIII]."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Kegiatan Kampanye Terakhir Ketiga Calon Wali Kota Jogja Jelang Masa Tenang
- Pasangan Agung-Ambar Tutup Kampanye dengan Pesta Rakyat
- Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
- Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement