Advertisement

Kampung Leles Patut Dicontoh, Punya Satgas Cegah Anak Bermain Gawai dan Naik Motor,

Irwan A Syambudi
Minggu, 15 Juli 2018 - 15:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kampung Leles Patut Dicontoh, Punya Satgas Cegah Anak Bermain Gawai dan Naik Motor, Seorang anak bermain di sebuah lahan terbuka yang khusus untuk tempat bermain anak di Kampung Leles, Condongcatur, Depok, Sabtu (14/7 - 2018) Harian Jogja/Irwan A.Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebuah kampung di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tugas Satgas PPA ini di antaranya mencegah anak terlalu banyak menggunakan gawai, mengendarai motor, merokok serta menggunakan obat-obatan terlarang.

Ketua Satgas PPA Kampung Leles, Suyanto, mengatakan anggota Satgas PPA yang ia pimpin berjumlah 38 orang. Anggota satgas ini terdiri dari tokoh masyarakat, termasuk ketua RT dan para remaja. "Satgas bertugas memastikan hak-hak anak terpenuhi. Anggota Satgas juga memastikan anak-anak harus sekolah jangan sampai putus sekolah. Anak-tertib dibawa ke posyandu. Pemenuhan anak juga harus dipastikan anak memiliki akta kelahiran," kata dia, Sabtu (14/7/2018).

Advertisement

Suyanto mencoba menerangkan awal mula terbentuknya satgas hingga kemudian menjadi kampung ramah anak. Pada medio 2015, Kampung Ramah Anak Leles terbentuk seusai kegiatan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) Desa Condongcatur. Seusai kegiatan tersebut terbentuklah Satgas Kampung Ramah Anak Leles berdasarkan kesadaran warga.

Dari titik tersebut fokus Satgas semakin meluas salah satunya pada pemenuhan hak anak. Di RW tersebut ada sekitar 100 anak dari usia pra-TK hingga 18 tahun. Jumlah tersebut pun menjadi perhatian Satgas. Hak anak meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.

Selain sederet hal di atas, pihaknya juga menyadari bahwa terbebas dari pengaruh negatif gawai merupakan salah satu hak anak. Untuk itu pihaknya membatasi anak-anak menggunakan gawai sebelum usia 18 tahun. Langkah tersebut akan menjadi isapan jempol semata jika tidak didukung kesadaran orang tua. "Satgas mengurangi penggunaan ponsel [pada anak] tapi tidak dengan paksaan," katanya.

Caranya adalah dengan mengalihkan perhatian anak untuk menekan penggunaan gawai. Salah satu bentuk mengalihkan perhatian yakni setiap hari anak-anak akan dikumpulkan untuk bermain bersama di sebuah lapangan yang telah disediakan. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Pada hari Selasa dan Kamis kegiatan tersebut diganti dengan pengajian.

Tidak hanya anak-anak yang dibatasi menggunakan gawai. Orang tua pun diwajibkan tidak menggunakan gawai mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Harapannya dengan semakin minimnya orang tua bermain gawai, perhatian kepada anak akan meningkat. "Kalau di rumah setelah isya sampai jam 9 [malam] ponsel sama-sama ditaruh supaya anak tidak pakai, baik orangtua juga enggak main ponsel," ujarnya.

Selain membatasi penggunaan gawai, anak-anak juga dibatasi agar tidak mengendarai sepeda motor. Kampung Ramah Anak Leles secara tegas melarang remaja yang belum memiliki SIM mengendarai motor. Tim Satgas rutin melakukan sosialisasi tidak hanya kepada anak tetapi juga pada orang tua.

"Tim datang memberikan sosialisasi lewat PKK, saat ronda, gotong royong, serta saat pertemuan tingkat RT atau RW. Dalam sosialisasi kami memberikan penjelaskan secara singkat. Kalau ketahuan ada yang melanggar langsung kami panggil dan kami ajak berbincang dari hati ke hati, soalnya kalau ditegur dengan keras anak biasanya justru melawan," katanya.

Salah seorang warga, Maryani, mengatakan setelah menjadi kampung ramah anak banyak perubahan yang terjadi di Leles. Selain jadi lebih banyak tempat bermain untuk anak, orang tua juga menjadi lebih sadar akan hak anak. "Saya jadi sadar kalau anak-anak butuh perhatian. Cucu saya yang berumur tiga tahun sudah bisa proses kalau saya main ponsel karena merasa tidak diperhatikan. Saya jadi terharu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement