Advertisement

Jumlah Rumah Ibadah Ramah Anak di Jogja Akan Ditambah

Lugas Subarkah
Jum'at, 10 Januari 2025 - 21:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Jumlah Rumah Ibadah Ramah Anak di Jogja Akan Ditambah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja berencana menambah satu Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Penambahan RIRA adalah wujud komitmen Pemkot Jogja dalam meningkatkan pemenuhan hak anak, termasuk di rumah ibadah.

Analis Kebijakan Ahli Muda Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Cahyaning Handadari, mengatakan penambahan RIRA ini akan dilakukan pada tahun 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Menjamin Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Jogja Bikin Konsep Hotel Ramah Anak

Namun, pihaknya belum bisa menentukan tempat ibadah mana yang akan dijadikan sebagai RIRA. "Karena ada banyak faktornya misalnya rekomendasi dari kementerian, rekomendasi dari wilayah, lalu kesiapan program yang ada di rumah ibadah tersebut sertra infrastrukturnya juga harus ramah anak," ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Hingga saat ini, sudah terdapat 28 RIRA di Kota Jogja yang terdiri dari 20 masjid, empat gereja, dua klenteng, satu vihara dan satu pura. “Kami berupaya bisa menyiapkannya secara bertahap. Kami juga berharap rumah ibadah yang lain juga bisa menyusul untuk menyatakan dirinya sebagai rumah ibadah ramah anak,” ungkapnya.

Menurutnya, rumah ibadah memiliki peran penting dan strategis dalam upaya perlindungan anak. Salah satunya dengan cara memberikan edukasi mengenai pentingnya pengasuhan dalam keluarga serta membuka ruang diskusi bagi anak-anak secara aman dan nyaman.

"Institusi keagamaan seperti rumah ibadah merupakan tempat yang strategis dalam melaksanaan pembinaan anak, disamping anak-anak dapat belajar agama, sekaligus pembinaan moral dan dapat mendekatkan anak pada lingkungan keagamaan sedini mungkin," kata dia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DP3AP2KB Kota Joja rutin menggelar kegiatan penguatan bagi pengurus RIRA. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para pengurus rumah ibadah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

"Dalam kegiatan ini, kami mengundang seluruh perwakilan pengurus dari berbagai rumah ibadah di Kota Jogjaa seperti masjid, gereja, pura, dan vihara serta pondok pesantren. Para peserta diberikan materi tentang konsep ramah anak, kesehatan mental, hak-hak anak dalam lingkungan ibadah, serta strategi pencegahan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementan Siapkan Pengadaan Alsintan Senilai Rp10 Triliun di 2025

News
| Jum'at, 10 Januari 2025, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement