Advertisement
Jumlah Rumah Ibadah Ramah Anak di Jogja Akan Ditambah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja berencana menambah satu Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Penambahan RIRA adalah wujud komitmen Pemkot Jogja dalam meningkatkan pemenuhan hak anak, termasuk di rumah ibadah.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Cahyaning Handadari, mengatakan penambahan RIRA ini akan dilakukan pada tahun 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Menjamin Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Jogja Bikin Konsep Hotel Ramah Anak
Namun, pihaknya belum bisa menentukan tempat ibadah mana yang akan dijadikan sebagai RIRA. "Karena ada banyak faktornya misalnya rekomendasi dari kementerian, rekomendasi dari wilayah, lalu kesiapan program yang ada di rumah ibadah tersebut sertra infrastrukturnya juga harus ramah anak," ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Hingga saat ini, sudah terdapat 28 RIRA di Kota Jogja yang terdiri dari 20 masjid, empat gereja, dua klenteng, satu vihara dan satu pura. “Kami berupaya bisa menyiapkannya secara bertahap. Kami juga berharap rumah ibadah yang lain juga bisa menyusul untuk menyatakan dirinya sebagai rumah ibadah ramah anak,” ungkapnya.
Menurutnya, rumah ibadah memiliki peran penting dan strategis dalam upaya perlindungan anak. Salah satunya dengan cara memberikan edukasi mengenai pentingnya pengasuhan dalam keluarga serta membuka ruang diskusi bagi anak-anak secara aman dan nyaman.
"Institusi keagamaan seperti rumah ibadah merupakan tempat yang strategis dalam melaksanaan pembinaan anak, disamping anak-anak dapat belajar agama, sekaligus pembinaan moral dan dapat mendekatkan anak pada lingkungan keagamaan sedini mungkin," kata dia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DP3AP2KB Kota Joja rutin menggelar kegiatan penguatan bagi pengurus RIRA. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para pengurus rumah ibadah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
"Dalam kegiatan ini, kami mengundang seluruh perwakilan pengurus dari berbagai rumah ibadah di Kota Jogjaa seperti masjid, gereja, pura, dan vihara serta pondok pesantren. Para peserta diberikan materi tentang konsep ramah anak, kesehatan mental, hak-hak anak dalam lingkungan ibadah, serta strategi pencegahan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Parangkusumo pada JIKF 2025, 26-27 Juli 2025
- Ada Materi tentang Narkoba dalam MPLS untuk Pelajar di Sleman
- Mobil Nissan Tabrak Pejalan Kaki dan Empat Kendaraan di Jalan Parangtritis Km 24 Bantul, Dua Orang Patah Tulang
- Bus Sekolah Ramai Peminat, Dishub Berencana Tambah Dua Unit Layani Rute Baru
- Ditawari Jadi Staf Dapur di Thailand, Perempuan Warga Jogja Malah Dibawa ke Kamboja, Dipaksa Jadi Penipu Online
Advertisement
Advertisement