Advertisement
Kasus Korupsi Wonokromo Bantul Masuk Tahap Penyidikan
Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menaikkan dugaan tindak pidana korupsi di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, setelah rangkaian pemeriksaan saksi dilakukan sejak akhir tahun lalu dan kini menunggu audit kerugian negara, Jumat (13/2/2026).
Permohonan penghitungan kerugian keuangan negara telah diajukan kepada lembaga auditor negara sebagai syarat penting sebelum penetapan tersangka. Langkah tersebut dilakukan menyusul perubahan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur mekanisme audit dalam perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi.
Advertisement
“Untuk perkembangan kasus dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo, kami masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara karena adanya ketentuan KUHP baru,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam regulasi sebelumnya, penghitungan kerugian negara dapat menggunakan auditor internal atau inspektorat. Namun, sesuai ketentuan dalam KUHP baru, audit harus dilakukan oleh lembaga audit keuangan negara.
BACA JUGA
“Kalau yang lama, kami bisa menggunakan audit internal atau inspektorat. Namun dengan KUHP baru, harus auditor lembaga keuangan negara seperti BPK atau BPKP,” jelasnya.
Kejari Bantul, lanjutnya, telah berkomunikasi dengan lembaga terkait guna mempercepat proses audit. Hasil penghitungan kerugian keuangan negara tersebut akan menjadi salah satu alat bukti utama sebelum penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kalurahan Wonokromo.
“Setelah bukti cukup, pasti akan kami tetapkan tersangka. Penetapan harus ada kecukupan alat bukti,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo sebelumnya mencuat pada November tahun lalu dan menyeret nama eks Bendahara Kalurahan Wonokromo. Sejumlah pihak ketiga pelaksana proyek mengeluhkan anggaran yang belum dicairkan meski pekerjaan telah rampung. Dalam sistem pencatatan keuangan desa, dana tersebut tercatat telah dikeluarkan hingga miliaran rupiah.
Perkembangan penyidikan kasus korupsi Kalurahan Wonokromo ini masih bergantung pada hasil audit lembaga keuangan negara yang akan menentukan besaran kerugian negara sekaligus menjadi dasar hukum lanjutan dalam proses penegakan hukum oleh Kejari Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- 121 PPPK Kemenag Kulonprogo Ikuti Tes IT, DIY Jadi Pelopor Nasional
- SMAN 1 Depok Gelar Career Day, Bekali Siswa Tembus Perguruan Impian
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
Advertisement
Advertisement








