Advertisement
Pria Mabuk Rampas Motor di Gondokusuman Jogja
Aparat saat menangkap DK di kontrakannya di Gondokusuman, Jogja, pada Jumat (13/2 - 2026). Ist/Humas Polresta Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aksi perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Kusuma Gendeng, Gondokusuman, Kota Jogja, ketika seorang pria diduga dalam kondisi mabuk merampas kendaraan milik perempuan berinisial AS asal Pengasih, Kulonprogo. Hal ini dikonfirmasi Polresta Jogja yang menyebut pelaku telah diamankan seusai kejadian, Jumat (13/2/2026).
Peristiwa perampasan motor di Gondokusuman tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan itu disebutkan pelaku menghentikan korban di jalan sebelum membawa kabur sepeda motor yang dikendarainya.
Advertisement
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan kejadian berlangsung di wilayah Jalan Kusuma Gendeng. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat membuat keributan sebelum akhirnya diamankan.
“Awalnya korban yang sedang melintas diberhentikan oleh pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk. Motor korban kemudian dibantu diamankan oleh warga,” ujarnya.
BACA JUGA
Selain merampas sepeda motor milik AS, pelaku juga sempat menabrak seorang lansia hingga terjatuh. Akibat insiden tersebut, lansia mengalami luka ringan dan dipulangkan ke rumahnya.
“Pelaku juga sempat menabrak seorang nenek-nenek sampai terjatuh. Untuk kondisinya hanya mengalami luka lecet dan setelah itu pulang ke Kalasan, Sleman,” kata Gandung.
Menurutnya, sepeda motor milik korban tidak mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. Aparat kepolisian sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi sebelum akhirnya mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial DK (27), seorang mahasiswa asal Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang tinggal di rumah kontrakan di wilayah Gondokusuman.
“Pelaku sudah kami amankan hari ini. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk menentukan pasal yang akan diterapkan,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif perampasan motor di Gondokusuman tersebut dan mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku.
Pendalaman kasus perampasan motor di Gondokusuman ini masih berlanjut untuk memastikan konstruksi perkara serta penerapan pasal yang sesuai terhadap pelaku DK, sementara kondisi korban dan lansia dipastikan dalam keadaan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- 121 PPPK Kemenag Kulonprogo Ikuti Tes IT, DIY Jadi Pelopor Nasional
- SMAN 1 Depok Gelar Career Day, Bekali Siswa Tembus Perguruan Impian
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
Advertisement
Advertisement








