Advertisement

Anak-Anak di Satu Dusun di Sleman Protes jika Ditinggal Orang Tua Main Ponsel

Irwan A Syambudi
Senin, 23 Juli 2018 - 11:23 WIB
Budi Cahyana
Anak-Anak di Satu Dusun di Sleman Protes jika Ditinggal Orang Tua Main Ponsel Warga Leles menggendong balita melintas di jalan masuk Kampung Leles, Dusun Ngringin, Condongcatur, Depok, Sabtu (14/7/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Semakin berkembangnya dunia digital kian menyulitkan orang tua mengasuh buah hati mereka. Warga di Kampung Leles, Dusun Ngringin, Condongcatur, Depok, Sleman, punya cara untuk menjaga anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Berikut laporan wartawan Harianjogja.com Irwan A. Syambudi.

Kampung Leles tidak begitu luas, mencakup satu rukun warga (RW) dan dua rukun tetangga (RT). Letaknya hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Mapolda DIY. Permukiman ini dihuni 276 keluarga yang meliputi 782 jiwa. Di sudut-sudut kampung, pesan-pesan untuk melindungi anak bertebaran.

Advertisement

Mural di tembok rumah warga yang berada di pinggir menggambarkan anak bertopi menendang bola dengan senyum riang, bersanding dengan tulisan Kampung Ramah Anak RW 18, Leles. Di dekat gerbang masuk jalan kampung, sebuah spanduk selamat datang terpasang.

Spanduk itu juga menyematkan pesan dan larangan. Semua warga diminta bersama melindungi anak serta menghentikan kekerasan pada perempuan dan anak. Anak usia di bawah 18 tahun dilarang mengendarai motor, dibatasi menggunakan ponsel, dan dilarang menggunakan obat-obatan terlarang.

Di bawah spanduk, sebuah tulisan di jalan berada di kotak hijau berukuran satu kali dua meter meminta para pengguna jalan untuk hati-hati: Hati-Hati Anda Memasuki Kawasan RW Ramah Anak Kampung Leles.

Di sepanjang jalan kampung, gambar warna-warni seperti bunga menjadi penghias, bersama mural di tembok rumah yang bertuliskan hak dan kewajiban anak.

Sabtu (14/7/2018) sore sekitar 16.00 WIB, jalan kampung lengang. Anak-anak berkumpul di sebuah tanah lapang.

“Setiap sore dari pukul 16.00 WIB-18.00 WIB jalan kami beri portal, karena untuk bermain anak-anak,” kata Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kampung Leles, Suyanto.

Di waktu tersebut anak-anak tanpa dikomando menuju tempat bermain, sebuah tanah lapang yang diberi perosotan, kursi putar, dan ayunan. Sebagian dari anak-anak didampingi orang tua. Di Sekretariat Satgas PPA yang berada di seberang tanah lapang, tikar digelar sebagai alas buku-buku bacaan dan mainan.

“Kami sediakan mainan sesuai usia. Anak-anak yang lebih besar biasanya main di lapangan sepak bola,” kata dia.

Mainan ini adalah bagian dari pemenuhan hak anak. Selepas merintis sebagai Kampung Ramah Anak sejak 2015 silam, fasilitas bermain dan fasilitas lainnya penunjang kebutuhan anak terus ditambah. Satgas PPA yang dipimpin Suyanto memiliki 38 anggota, bertugas untuk memastikan hak dan kebutuhan ratusan anak di Kampung Leles terpenuhi.

“Anggota Satgas juga memastikan anak-anak harus sekolah jangan sampai putus sekolah. Anak-anak posyandu harus tertib. Anak juga harus dipastikan memiliki akta kelahiran,” kata dia.

Satgas juga menganggap salah satu jenis hak anak adalah hak untuk bebas dari pengaruh gawai. Anak-anak yang belum berusia 18 tahun dibatasi memakai gadget.

“Satgas mengurangi penggunaan ponsel [pada anak] tetapi tidak dengan paksaan,” ujar Suyanto.

Caranya adalah dengan mengalihkan perhatian anak. Saban hari anak-anak dikumpulkan untuk bermain bersama di sebuah lapangan. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Pada Selasa dan Kamis kegiatan mengisi waktu luang tersebut diganti dengan pengajian.

Orang tua pun tidak boleh menggunakan gawai sejak pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Jika orang tua tidak terpaku bermain ponsel pintar, perhatian kepada anak-anak akan meningkat. Perilaku orang tua yang tidak tergantung gadget juga akan dicontoh oleh buah hati mereka.

“Di rumah setelah Isya sampai jam 9 [malam] ponsel sama-sama ditaruh supaya anak tidak pakai, orang tua juga enggak pakai. Itu adalah jam belajar.”

Penggunaan sepeda motor juga dikendalikan. Kampung Ramah Anak Leles tegas akan kewajiban memiliki SIM.

“Penggunaan motor enggak punya SIM enggak boleh. Tim Satgas datang memberikan sosialisasi lewat PKK, ketika ronda, gotong royong, juga kumpulan RT RW. Dari rumah ke rumah, kami jelaskan secara singkat. Kalau ketahuan melanggar kami panggil, kami bicara hati ke hati soalnya kalau dikerasi kan anak sekarang nglawan,” ucap Suyanto.

Imbas dari pemberlakuan itu cukup terasa. Maryani, penduduk setempat, mengatakan setelah Leles menjadi kampung ramah anak banyak perubahan yang terjadi. Selain punya lebih banyak tempat bermain untuk anak, orang tua juga menjadi lebih sadar akan hak anak.

“Saya jadi sadar kalau anak-anak itu butuh perhatian. Cucu saya yang berumur tiga tahun sudah bisa protes kalau saya main ponsel karena merasa tidak diperhatikan. Saya jadi terharu.”

Warga lainnya, Heri, mengaku lebih dapat mengontrol anaknya yang berusia enam tahun. Sehari-hari dia sibuk bekerja di bengkel, tetapi bisa tenang karena anaknya sudah punya tempat bermain yang baik dengan teman sebayanya. “Kalau tidak bermain dengan teman-temannya biasanya anak saya takajak ke bengkel,” kata Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mulai Juli 2025, Maskapai Jetstar Asia Tutup Operasional

News
| Jum'at, 13 Juni 2025, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement