Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja berencana menambah satu Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Penambahan RIRA adalah wujud komitmen Pemkot Jogja dalam meningkatkan pemenuhan hak anak, termasuk di rumah ibadah.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Cahyaning Handadari, mengatakan penambahan RIRA ini akan dilakukan pada tahun 2025.
BACA JUGA: Menjamin Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Jogja Bikin Konsep Hotel Ramah Anak
Namun, pihaknya belum bisa menentukan tempat ibadah mana yang akan dijadikan sebagai RIRA. "Karena ada banyak faktornya misalnya rekomendasi dari kementerian, rekomendasi dari wilayah, lalu kesiapan program yang ada di rumah ibadah tersebut sertra infrastrukturnya juga harus ramah anak," ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Hingga saat ini, sudah terdapat 28 RIRA di Kota Jogja yang terdiri dari 20 masjid, empat gereja, dua klenteng, satu vihara dan satu pura. “Kami berupaya bisa menyiapkannya secara bertahap. Kami juga berharap rumah ibadah yang lain juga bisa menyusul untuk menyatakan dirinya sebagai rumah ibadah ramah anak,” ungkapnya.
Menurutnya, rumah ibadah memiliki peran penting dan strategis dalam upaya perlindungan anak. Salah satunya dengan cara memberikan edukasi mengenai pentingnya pengasuhan dalam keluarga serta membuka ruang diskusi bagi anak-anak secara aman dan nyaman.
"Institusi keagamaan seperti rumah ibadah merupakan tempat yang strategis dalam melaksanaan pembinaan anak, disamping anak-anak dapat belajar agama, sekaligus pembinaan moral dan dapat mendekatkan anak pada lingkungan keagamaan sedini mungkin," kata dia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DP3AP2KB Kota Joja rutin menggelar kegiatan penguatan bagi pengurus RIRA. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para pengurus rumah ibadah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
"Dalam kegiatan ini, kami mengundang seluruh perwakilan pengurus dari berbagai rumah ibadah di Kota Jogjaa seperti masjid, gereja, pura, dan vihara serta pondok pesantren. Para peserta diberikan materi tentang konsep ramah anak, kesehatan mental, hak-hak anak dalam lingkungan ibadah, serta strategi pencegahan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.