Advertisement
Kejaksaan Sebut Ada Dugaan Korupsi Dalam Kredit Perumahan di Jogja
Ilustrasi Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kini tengah membidik kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) di wilayah ini.
Sebelumnya, Kejati juga telah menangani kasus pemberian fasilitas kredit pembelian ruko yang melibatkan bank pelat merah di sleman. Adapun penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas KPR diklaim kasus baru.
Advertisement
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY Jefferdian mengatakan, kasus ini juga terjadi di bank pelat merah, hanya saja bank dalam kasus ini merupakan bank yang berbeda dengan kasus yang pertama.
"[Untuk kasus kedua] belum ditetapkan tersangka. Karena masih ada pendalaman dan permintaan keterangan dari ahli dan minta perhitungan BPKP. Apabila alat bukti yang cukup, kami akan tetapkan tersangka," jelas Jefferdian," Senin (23/7/2018).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement









