Advertisement
Gondol Murai Seharga Rp58 Juta, Duo Maling Dibekuk

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Cangkringan membekuk dua pencuri lima ekor burung murai batu senilai Rp58 juta. Kedua maling ini beraksi Selasa (24/7/2018) malam di rumah Ari Purwanto, warga Dusun Tanjung, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan.
Kapolsek Cangkringan, AKP Sutarman, mengatakan pelaku yang ditangkap yakni Enggar R, 23, dan Wardani Tri N,18, keduanya warga Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem. Mereka ditangkap Senin (30/7). "Kedua pelaku mencuri lima ekor burung murai batu senilai Rp58 juta dengan cara merusak gembok rumah," katanya saat jumpa pers di Markas Polsek Cangkringan, Jumat (3/8/2018).
Advertisement
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Enggar bertugas merusak gembok dan mengambil lima burung di dalam sangkar. Lima burung itu kemudian ia dimasukkan ke dalam satu sangkar, sementara Wardani menunggu di luar membawa sepeda motor sebagai joki. "Sebelumnya kedua pelaku telah melakukan survei di lokasi. Mereka tahu kalau ini [burung murai batu] harganya cukup mahal di pasaran. Satu ekor bisa mencapai Rp10 juta lebih," ujarnya.
Setelah menggondol lima ekor burung, kedua pelaku langsung menjualnya. Lima burung dijual di tempat berbeda, salah satunya di pasar burung kompleks Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) Kota Jogja. Saat ditangkap polisi menyita uang sisa hasil penjualan burung senilai Rp1,5 juta. "Barang bukti burung murai batu kami sita dari pembeli. Salah satunya kami temukan di Pandak, Bantul," kata Sutarman.
Menurut Sutarman, pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Cangkringan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Salah seorang pelaku, Enggar, mengaku tidak hanya sekali melakukan aksi kejahatan. Dari pengakuannya ia pernah masuk penjara karena kasus pencurian dan penganiayaan. Dalam kasus terbaru, Enggar merupakan otak aksi pencurian. Menurut pengakuannya, ia mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya jual [burung murai batu] semuanya sekitar Rp6 juta . Uangnya untuk jajan dan keperluan sehari-hari," kata dia.
Pelaku lainnya, Wardani, mengaku baru pertama kali terlibat kejahatan. Dia mengaku diajak Enggar yang merupakan tetangganya. Ia mengaku hanya sebagai joki saja, dan tidak banyak menikmati hasil curian. "Saya cuma diberi bagian Rp200.000," kata Wardani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
Advertisement
Advertisement