Advertisement

Ini Alasan, Kenapa Sistem Zonasi Sekolah Swasta Sulit Diterapkan di Jogja

Sunartono
Selasa, 07 Agustus 2018 - 06:50 WIB
Bhekti Suryani
Ini Alasan, Kenapa Sistem Zonasi Sekolah Swasta Sulit Diterapkan di Jogja Ilustrasi Sekolah - Ist/Riauonline

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Wacana pemerintah pusat terkait sistem zonasi di sekolah swasta akan susah diterapkan secara 100% bagi SMA/SMK di DIY. Pasalnya hampir 50% siswa sekolah swasta di DIY berasal dari luar DIY. Pemerintah pusat perlu memikirkan sejumlah sekolah swasta yang memiliki kekhasan dengan mendapatkan siswa dari luar DIY.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, zonasi di sekolah swasta bisa saja diterapkan. Namun yang menjadi masalah hampir 50% siswa sekolah swasta berasal dari luar DIY. Fakta itu harus dipikirkan oleh pemerintah pusat sebelum diterapkan di DIY. Apalagi banyak anak dari luar DIY yang belajar di DIY, sehingga harus diwadahi, namun bentuknya seperti apa, harus ditentukan melalui formulasi teknis yang lebih tepat.

Advertisement

"Apa iya nanti bisa kita bedakan misalnya yang dari Semarang beda dengan Magelang, itu yang nanti harus diperhitungkan. Karena siswa sekolah swasta bahkan sebagian besar siswa berasal dari luar kota," terangnya, Senin (6/8/2018)

Ia menegaskan, kebijakan zonasi sekolah swasta sepenuhnya harus mempertimbangkan faktor tersebut. Mengingat Jogja menjadi salah satu tujuan utama warga dari luar untuk menempuh pendidikan menengah. Pihaknya akan melaksanakan jika zonasi sekolah swasta diterapkan namun berharap bisa mempertimbangkan kondisi daerah sehingga bisa nenyesuaikan.

"Kalau mau diterapkan ya sebaiknya daerah diberikan kewenangan mengatur sesuai kondisi masing-masing," imbuhnya.

Sebelumnya, Mendikbud Profesor Muhajir Effendy mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana memasukkan sekolah swasta ke dalam sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sistem zonasi tersebut, nanti akan memasukkan sekolah tersebut ke dalam peta zonasi. Namun pihaknya belum dapat memastikan kemungkinan wajib atau tidaknya sekolah dapat menerapkan peta tersebut dalam PPDB.

"Soal apakah nanti dalam sistem penerimaan siswa baru apakah misalnya akan mengikuti aturan di zonasi atau mandiri itu hak mereka [sekolah swasta. Terutama sekolah swasta yang siswanya dari berbagai daerah itu dimungkinkan tidak ikut bergabung [di sistem zonasi]," ucapnya di sela-sela menghadiri Lustrum XIV SMA Kolese de Britto Yogyakarta.

Akantetapi, kata dia, khusus untuk sekolah swasta yang khawatir tidak kebagian siswa karena sudah banyak direkrut sekolah negeri, akan didorong untuk mengikuti sistem zonasi. Tujuannya agar sekolah swasta tersebut tetap bisa bertahan karena tidak kekurangan siswa. Dengan diterapkan zonasi diharapkan dapat berbagi jumlah siswa dengan sekolah negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan

Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan

News
| Rabu, 05 November 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement