Advertisement
Jangan Rugikan Investor, Pemdes di kulonprogo Harus Tertib & Patuhi RTRW

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah desa (pemdes) di Kecamatan Nanggulan diminta untuk tertib aturan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat memberikan izin investasi kepada penanam modal yang masuk wilayahnya.
Camat Nanggulan, Duana Heru Supriyanta, mengungkapkan perkembangan wilayah Nanggulan di masa mendatang akan memungkinkan banyak investor yang masuk. Kendati demikian segala aspek perizinan terutama tata ruang harus terlebih dahulu terpenuhi agar kedua belah pihak [pemdes dan investor] tidak dirugikan, karena apabila berkukuh melanjutkan investasi tersebut, tentu akan merugikan lingkungan dan masyarakat.
Advertisement
"Jangan sampai ada investor atau pengusaha yang belum berizin kemudian melaksanakan pembangunan di desa seperti di Desa Tanjungharjo. Apalagi saat ini RTRW baru di-review [peninjauan ulang]," kata Duana Heru di sela-sela seleksi Kepala Seksi Pemdes Tanjungharjo, Minggu (12/8/2018).
Duana berharap Pemkab Kulonprogo bersama Pemda DIY dan Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan peninjauan ulang RTRW agar segera ada kepastian hukum, sehingga investasi tidak terhambat. Apalagi semangat yang dibangun pemerintah saat ini tidak boleh menghambat investor dan harus ada percepatan pembangunan dan investasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki, memperkirakan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kulonprogo selesai akhir 2018 atau sebelum New Yogyakarta International Airport (NYIA) beroperasi. "Saat ini perubahan RTRW dan RDTR masih disusun bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Rp5,4 Miliar Disiapkan untuk Peningkatan 4 Ruas Jalan di Sleman
- 45 Perahu Wisata Hias Berkompetisi di Laguna Pantai Glagah
- Program UMKM Naik Kelas Belum Optimal, Ini Kata Pemkab Gunungkidul
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 6 Oktober 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement