Komnas Ungkap Catatan Buruk Pelanggaran HAM di Proyek NYIA Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Proses pengosongan lahan bakal New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kulonprogo menjadi catatan buruk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM menilai ada pelanggaran HAM yang sebenarnya tidak perlu terjadi dalam saat pengosongan lahan yang ditempati rumah warga.
Advertisement
Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam mengaku sudah meninjau langsung bakal bandara di Kulonprogo. Ia melihat belum ada pembangunan yang dimulai, namun penggalian tanah depan rumah warga sudah dilakukan, penebangan pohon, hingga pemadaman lampu.
Hal tersebut diakuinya bukan semangat kemanusiaan, "Oleh karena tu catatan buruk. Kalau itu dikatakan pelanggaran HAM berat itu clear," kata Choirul seusai berdiskusi dengan Bupati Bantul Suharsono, di kantor Bupati Bantul, Selasa (14/8/2018).
Choirul mengatakan mekanisme kerja yang dilakukan Angkasa Pura 1 yang perlu divaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Saat ini masih ada 19 warga yang bertahan di masjid lokasi bakal Bandara. Lokasi tersebut rencananya akan menjadi titi run way bandara.
Pihaknya sudah menemui Gubernur DIY agar titik terakhir lokasi warga yang bertahan saat ini tidak digeser untuk sementara. Menurut dia untuk membangun run way bisa dimulai dari titik nolnya terlebih dahulu. "Kami sudah panggil AP dan sedang dalam proses negosiasi," ucap Choirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Kegiatan Kampanye Terakhir Ketiga Calon Wali Kota Jogja Jelang Masa Tenang
- Pasangan Agung-Ambar Tutup Kampanye dengan Pesta Rakyat
- Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
- Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement