Advertisement
Komnas Ungkap Catatan Buruk Pelanggaran HAM di Proyek NYIA Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Proses pengosongan lahan bakal New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kulonprogo menjadi catatan buruk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM menilai ada pelanggaran HAM yang sebenarnya tidak perlu terjadi dalam saat pengosongan lahan yang ditempati rumah warga.
Advertisement
Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam mengaku sudah meninjau langsung bakal bandara di Kulonprogo. Ia melihat belum ada pembangunan yang dimulai, namun penggalian tanah depan rumah warga sudah dilakukan, penebangan pohon, hingga pemadaman lampu.
Hal tersebut diakuinya bukan semangat kemanusiaan, "Oleh karena tu catatan buruk. Kalau itu dikatakan pelanggaran HAM berat itu clear," kata Choirul seusai berdiskusi dengan Bupati Bantul Suharsono, di kantor Bupati Bantul, Selasa (14/8/2018).
Choirul mengatakan mekanisme kerja yang dilakukan Angkasa Pura 1 yang perlu divaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Saat ini masih ada 19 warga yang bertahan di masjid lokasi bakal Bandara. Lokasi tersebut rencananya akan menjadi titi run way bandara.
Pihaknya sudah menemui Gubernur DIY agar titik terakhir lokasi warga yang bertahan saat ini tidak digeser untuk sementara. Menurut dia untuk membangun run way bisa dimulai dari titik nolnya terlebih dahulu. "Kami sudah panggil AP dan sedang dalam proses negosiasi," ucap Choirul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement