2 Pelajar di Bantul Ditangkap karena Melempar Batu pada Mobil Melintas

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 18 Agustus 2018 16:37 WIB
2 Pelajar di Bantul Ditangkap karena Melempar Batu pada Mobil Melintas

Ilustrasi./Antara

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Sektor Kasihan menangkap dua tersangka yang kerap melempar batu ke mobil saat melintas di jalan raya. Kedua tersangka yang tercatat masih pelajar itu mengaku sudah belasan kali melakukan aksinya dengan sasaran secara acak.

Kedua tersangka masing-masing berinisial LN, 16, warga Tamantirto, Kasihan, dan AP, 18, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

"Hasil pemeriksaan LN mengaku melakukan pelemparan kaca mobil sebanyak 17 kali, sementara AP melakukan pelemparan sebanyak 11 kali," kata Kapolsek Kasihan AKP Yohanes Tarwoco Nugroho, Sabtu (18/8/2018).

Tarwoco mengatakan kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (16/8/2018) dini hari lalu. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah adanya kejadian pelemparan kaca mobil pada Kamis (2/8/2018) tengah malam lalu.

Saat itu korban Rizky Fernando sedang mengendarai mobil Honda Brio Satya di Jalan Bibis, Dusun Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Kemudian kaca mobil milik korban dilempar batu saat berpapasan dengan dua tersangka dari arah berlawanan yang mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian tersebut kaca depan mobil korban pecah, namun beruntung tidak sampai melukai korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online