Pemda Siapkan Subsidi Rp112 Miliar untuk Pengelolaan Trans Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY akan menyerahkan pengelolaan Trans Jogja secara penuh kepada PT Anindya Mitra Internasional (AMI) pada 2019. Saat ini, anggaran yang sudah masuk perencanaan adalah sebesar Rp112 miliar.
Ketua Komisi C DPRD DIY Zuhrif Hudaya mengatakan rincian soal mekanisme pengelolaan itu saat ini masih dibahas dengan oleh Komisi C DPRD DIY. Dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019, Pemda DIY melalui Dishub telah merencanakan anggaran sebesar Rp112 miliar untuk mendukung performa layanan Trans Jogja.
Advertisement
Penyerahan wewenang secara penuh itu, menurut Zuhrif, sebenarnya sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Mekanisme dan syarat pemberian pengelolaan itu saat ini masih dibahas di Komisi C bersama Dishub DIY dan PT AMI dan ditarget rampung sebelum pengesahan APBD 2019.
Salah satunya adalah soal 65 unit bus yang kini dipakai untuk operasional Trans Jogja. Bus-bus itu merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan pada Mei 2016 dan Desember 2016 silam. "Bus itu kini menjadi milik Pemda DIY, sehingga jika pengelolaan Trans Jogja sepenuhnya diberikan kepada PT AMI, maka harus diputuskan status aset itu akan dimasukkan sebagai penyertaan modal, sewa menyewa atau pinjam pakai," kata Zuhrif, Sabtu (8/9/2018).
Setelah diserahkan kepada PT AMI, semua pendapatan nantinya dikelola oleh perusahaan berpelat merah tersebut. Adapun peran Pemda DIY nantinya adalah menyubsidi penumpang.
Dengan adanya subsidi tersebut, maka pada 2019 tidak ada lagi biaya operasional kendaraan (BOK) yang diberikan kepada PT AMI seperti saat masih dikelola Dishub DIY. Hanya hingga kini pihaknya bisa menyimpulkan kepastian subsidi yang akan diberikan.
Komisi C sudah meminta Dishub DIY untuk menghitung perkiraan keuntungan dan modal dalam pengoperasian layanan Trans Jogja agar bisa diketahui perkiraan kebutuhan subsidi yang akan diberikan Pemda DIY.
Selain untuk subsidi selama setahun bagi 128 unit bus Trans Jogja di 17 jalur, anggaran itu rencananya juga dipakai untuk pengadaan halte portabel, pengerasan landasan di bahu jalan halte portabel, pemeliharaan halte, hingga upgrade dan data CCTV yang ada di masing-masing unit bus.
Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan meski 2019 Trans Jogja diserahkan ke PT AMI, bukan berarti Dishub DIY lepas tangan. Pihaknya akan tetap melakukan pengawasan, serta membuat sejumlah aturan yang harus ditaati PT AMI.
“Jika sebelumnya semua pendapatan dikelola Dishub DIY, pada 2019 nanti semuanya dikelola PT AMI," ucap dia.
Direktur PT AMI Dyah Puspitasari mengatakan sejauh ini belum merencanakan penambahan armada baru karena sesuai anggaran Pemda DIY sementara masih 128 armada yang dianggarkan. "Kalau saat ini kan pendapatkan dikelola dinas, rencananya 2019 pendapatan akan dikelola PT AMI sebagai operator kemudian nanti ada subsidi dari dinas berkaitan dengan jarak tempuh yang kita lakukan karena basisnya BOK itu pada jarak tempuhnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Advertisement