Advertisement

Penambang Progo Berharap Izin Segera Terbit

David Kurniawan
Senin, 10 September 2018 - 06:10 WIB
Laila Rochmatin
 Penambang Progo Berharap Izin Segera Terbit Ilustrasi penambangan pasir - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Kelompok Penambang Progo (KPP) berharap agar izin untuk penambangan pasir di aliran Sungai Progo dapat segera diterbitkan. Penerbitan ini sangat penting bagi penambang sebagai dasar hukum untuk menjalankan unit usaha yang digeluti secara turun temurun ini.

Ketua KPP Yuninato mengatakan untuk perizinan pertambangan rakyat di Sungai Progo sudah ada dasar, yakni dikeluarkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY sejak 17 Oktober 2017. Menurut dia, dasar WPR itu dijadikan acuan kelompok penambang rakyat untuk mengurus izin.

Advertisement

Meski demikian, Yunianto mengakui proses penerbitan tersebut tidaklah mudah. Sebab, dari 46 izin yang coba diurus, hingga awal September belum ada satu pun yang diterbitkan. “Jelas kami menanti karena 46 berkas yang dimasukkan belum ada yang keluar,” katanya, Minggu (9/9/2018).

Menurut Yunianto, izin pertambangan ini sangat dibutuhkan sebagai bentuk kepastian dalam berusaha. Oleh karena itu, dia berharap segera ada solusi sehingga izin bisa segera diterbitkan. “Tanpa izin, warga jelas takut untuk menambang karena bisa tersangkut masalah hukum,” kata dia.

Lebih jauh dikatakan dia, pasir di sepanjang aliran Sungai Progo menjadi salah satu sandaran hidup bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Bahkan, sambung dia, warga yang mencari penghidupan dari menambang bukan hanya warga di Kecamatan Srandakan, Bantul, tetapi juga warga lain di wilayah Kulonprogo dan Sleman juga mengalami hal sama.

“Aktivitas ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan turun temurun. Jadi kami berharap agar izin dapat segera terbit,” katanya lagi.

Anggota DPR Idham Samawi mengapresiasi keluahan yang disampaikan oleh kelompok penambang tradisional di sepanjang aliran Sungai Progo. Dia berjanji siap memperjuangkan aspirasi ini sehingga para penambang memiliki dasar hukum untuk operasional usaha.

“Akan kami komunikasikan dengan pihak-pihak yang terkait karena izin ini sangat dibutuhkan. Tujuannya agar dalam menjalankan usaha, para penambang tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ratusan Pendukung palestina Action di London Ditangkap Polisi

Ratusan Pendukung palestina Action di London Ditangkap Polisi

News
| Minggu, 05 Oktober 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Cantiknya Bangunan Embung di Dataran Tinggi Dieng

Cantiknya Bangunan Embung di Dataran Tinggi Dieng

Wisata
| Sabtu, 04 Oktober 2025, 13:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement