Advertisement
Ini Alasan Polisi Tak Menangkap Massa Bersenjata Tajam di Seturan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Sleman mengaku tak bisa menghentikan sekelompok massa asal Papua yang turun ke jalan sambil membawa senjata tajam. Menyusul insiden penusukan di sebuah kafe di wilayah Seturan yang melibatkan warga Papua dan Ambon.
Sekelompok orang yang berasal dari Papua sempat turun ke jalan dengan membawa senjata tajam, besi, dan juga kayu pada Rabu (12/9/2018) siang. Puluhan orang tersebut berjalan dari tempat berkumpul di Puluhdadi, Condongcatur, Depok hingga Babarsari, Caturtunggal, Depok untuk mencari pelaku yang menyebabkan temannya terluka akibat ditusuk senjata tajam.
Advertisement
Sekitar 300 polisi bersenjata lengkap maupun pakaian preman turun mengawal puluhan orang tersebut di sepanjang jalan. Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim pun ikut turun ke jalan mengawal puluhan orang agar tidak terjadi keributan.
Menurut Firman, puluhan orang yang sebagian membawa senjata tajam ini masih dalam keadaan emosi. Hal ini setelah terjadi pertikaian antar dua kelompok. "Ini buntut dari keributan tadi malam. Informasinya bermula dari gesekan antara saudara kita dari Ambon dan saudara dari Papua," kata dia, saat ditemui di sela-sela pengamanan di Puluhdadi, Rabu.
Puluhan orang yang berjalan membawa senjata itu sengaja dikawal agar tidak menimbulkan bentrok. "Mereka tidak sweeping. Memang kami sengaja kawal mereka untuk jalan, karena itu meraka minta ke kami. Dari pada mereka kami halangi malah yang terjadi bentrok. Tapi dengan syarat tidak boleh merusak. Dan mereka tepati janji," ujarnya.
Sementara itu kendati sejumlah orang dengan sengaja membawa senjata tajam, pihaknya memahami itu sebagai luapan emosi. "Ini dalam keadaan emosi. Kita mau cari apa, cari benar atau cari damai. Yang kami coba lakukan adalah meredam emosi mereka agar aksesnya tidak berdampak kemana-mana," kata dia.
Sekitar pukul 14.00 WIB puluhan orang yang berasal dari kelompok asal Papua kembali ke tempat berkumpul mereka di Puluhdadi. Polisi pun tetap berja dan bersiaga di sekitar lokasi agar tidak terjadi keributan.
"Kami coba kembalikan ke kediaman masing-masing. Saudara-saudara yang dari Ambon kami stanby-kan di tempatnya dan yang dari Papua juga stanby-kan di tempatnya. Dan Sekarang kami cari masing-masing yang dituakan dari saudara Papua dan Ambon untuk kami pertemukan, maunya bagaimana. Karena ingat mereka tujuannya datang ke sini adalah sekolah bukan cari keributan," jelasnya.
Seperti diketahui, perundang-undangan melarang warga membawa senjata tajam berkeliaran bebas di tempat umum. Membawa senjata tajam bisa dikenakan Pasal 2 (ayat 1) UU Darurat No 12 th 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan.
Aksi massa bersenjata tajam yang terkesan dibiarkan polisi tersebut juga menuai kritikan dari netizen.
Akun @AriSudaryanto di Twitter Harian Jogja misalnya menulis : "Tontonan ya, kok dikawal," tulisanya
Demikian pula akun @dwexedewe menulis : Baru kali ini kelompok bersenjata malah dikawal," kata akun tersebut sambil menyertakan emoticon tawa.
Akun @mas_fadz menulis : Kenapa dikawal..? Gak ditangkep..?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Sampai Kelewatan, Cek Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Selama Mei 2025
- Siap-siap, Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Sleman, Minggu 11 Mei 2025, Mulai Pukul 10.00 WIB
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
Advertisement