Advertisement
Bocah 14 Tahun di Sleman Jadi Begal, Todongkan Clurit ke Pengendara Motor
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang remaja berusia 14 tahun menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Ia berperan sebagai eksekutor yang menodongkan clurit ke korbannya.
Remaja 14 tahun berinisial FDP, warga Pendowoharjo, Sleman dan Raka, 18, warga Seyegan, Sleman itu ditangkap bersama dengan rekannya Raka, 18, warga Seyegan, Sleman.
Advertisement
Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Gito-Gati, tepatnya di depan Ruko Penen, Donoharjo, Ngaglik, pada Selasa (21/8/2018) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Budi Karyanto mengatakan kedua pelaku berbagi peran dalam melakukan aksi curas. Raka berperan sebagai joki. Sedangkan pelaku FDP adalah sebagai eksekutor yang merampas ponsel, jaket, dan helm, milik korban Adam Zuhra, 14, warga Sariharjo, Ngaglik.
"[Korban] tidak melawan karena diancam pakai clurit sama FDP. Dia bawa clurit sebagai eksekutor," kata Budi, Sabtu (15/9/2018).
Dalam beraksi, pelaku Raka yang menentukan target dan setelah itu meminta FDP beraksi. "Mereka milih-milih target, kalau anak-anak langsung dipepet dan diberhentikan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku juga beraksi di Jalan Palagan, dan kawasan Seyegan. Namun di dua tempat tersebut keduanya tidak membuahkan hasil. Baru di Jalan Gito-Gati, keduanya berhasil menggasak barang-barang senilai Rp1,95 juta milik korbannya.
Lanjut Budi, meskipun FDP masih berusia anak-anak, ia tetap akan diproses secara hukum, sesuai dengan Undang-Undang nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Keduanya bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang curas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement