Indonesia vs Malaysia 0-0 di Babak Pertama, Thom Haye Kartu Merah
Indonesia dan Malaysia masih 0-0 pada babak pertama FIFA ASEAN Cup 2026. Thom Haye mendapat kartu merah dan Garuda bermain 10 pemain.
Ilustrasi hakim/Okezone
Harianjogja.com, JOGJA- Masyarakat akan dimudahkan dalam mendapatkan bantuan hukum melalui aplikasi online bernama advo square yang diluncurkan oleh Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di salah satu hotel kawasan Malioboro Kota Jogja, Selasa (18/9/2018).
Aplikasi itu memberikan peluang kepada warga kurang mampu untuk mendapatkan layanan bantuan hukum gratis atau probono dari advokat profesional.
Sekjen DPP Ikadin M Rasyid Ridha menjelaskan aplikasi online advo square yang diluncurkan tidak saja menghadirkan advokat yang menawarkan jasa tertentu, namun juga layanan bantuan hukum gratis atau dikenal dengan probono.
Sehingga bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memanfaatkan layanan itu, atau mengakses para advokat yang menyediakan jasa pro bono tersebut. Ia memastikan layanan gratis yang diberikan kepada masyarakat itu bukan para advokat yang baru belajar, melainkan juga para advokat profesional.
"Karena ada kewajiban di Ikadin bahwa semua anggota kami berperan aktif memberikan waktu untuk kegiatan sosial bentuk pro bono," terangnya di sela-sela Rakernas, Selasa (18/9/2018).
Namun tidak semua orang dapat mengakses layanan probono pada aplikasi online itu, melainkan khusus bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi.
Ia mengatakan semua advokat yang tergabung di Ikadin akan masuk dalam sistem aplikasi online Advo Square tersebut. Pihaknya menjamin advokat yang tergabung di dalam aplikasi itu tetapi diawasi secara ketat. Jika terjadi persoalan akan dilakukan penindakan kode etik. "Mungkin masyarakat kesulitan mendapatkan advokat yang memiliki latar belakang yang baik, ini kami tawarkan kepada masyarakat. Januari [2019] bisa diakses seluruh Indonesia, termasuk jasa probono tadi," katanya.
Ia mengatakan, aplikasi itu dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga dapat langsung memilih advokat melalui aplikasi itu dengan melihat keterangan atau track record mereka yang tertuang di dalamnya. Pihaknya juga membangun big data yang nantinya akan terkoneksi dengan aplikasi itu.
"Jadi mereka yang tergabung di aplikasi terjamin kompetensinya untuk hal yang produk jasa hukum tertentu," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Roberto Hutagalung mengatakan rakernas itu merupakan kegiatan rutin sekaligus melakukan evaluasi terhadap program yang terlaksana maupun belum dapat dilakukan. Rakernas itu diikut advokat yang tergabung dalam Ikadin dari berbagai provinsi di Indonesia. "Sehingga melalui evaluasi itu akan membentuk format baru seperti apa program yang ke depan akan dilaksanakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia dan Malaysia masih 0-0 pada babak pertama FIFA ASEAN Cup 2026. Thom Haye mendapat kartu merah dan Garuda bermain 10 pemain.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.