Advertisement
Ribuan Anak Berkebutuhan Khusus di DIY Tidak Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 1.400 anak difabel atau anak berkebutuhan khusus (ABK) di DIY diperkirakan belum bisa mengeyam pendidikan secara layak. Mereka tidak bersekolah dengan berbagai alasan seperti orang tua yang malu pada kondisi anaknya dan kemampuan finansial yang kurang memadai.
"Jumlah siswa disabilitas [yang bersekolah] meningkat terus setiap tahun. [Namun] kami sadar betul anak berkebutuhan khusus yang belum sekolah jumlahnya juga masih banyak," ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (21/9/2018).
Advertisement
Didik mengatakan dari data terakhir per 31 Oktober 2016, jumlah anak berkebutuhan khusus yang belum bersekolah mencapai 1.592 orang. Ia yakin jumlah tersebut telah menurun. Saat ini diperkirakan anak berkebutuhan khusus yang belum mengeyam bangku sekolah sekitar 1.400 orang. Sementara jumlah anak berkebutuhan khusus yang bersekolah mencapai 5.600 anak di SLB dan 2.700 orang yang bersekolah di sekolah inklusi.
Alasan anak berkebutuhan khusus tidak sekolah, kata Didik, cukup beragam. Ada yang tidak sekolah karena jarak rumah dengan sekolah yang terlampau jauh. Ada juga yang disebabkan karena tidak mempunyai biaya dan rasa malu dari orang tua yang bersangkutan.
"Kalau penyebabnya karena faktor ekonomi, sebenarnya dengan beasiswa enggak ada masalah. Namun, kalau faktor malu dan tidak ada yang mengantar, itu perlu diberikan motivasi, sehingga perlu ada semacam edukasi bagi masyarakat bahwa anak-anak tersebut berhak dan mampu untuk didik," jelasnya.
Siswa penyandang disabilitas yang ingin sekolah tak perlu memusingkan biaya, karena Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sudah menyiapkan beasiswa. Didik menjelaskan bagi anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah inklusi, mereka akan mendapatkan beasiswa inklusi. Sementara siswa SLB, tidak ditarik biaya sama sekali.
Pelaksanaan pendidikan bagi siswa disabilitas di DIY dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan pendidikan inklusi. Di mana anak-anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah reguler dengan siswa pada umumnya. Mereka yang menimba ilmu di sekolah inklusi adalah anak difabel yang tidak mengalami hambatan komunikasi, perilaku, intelektual, dan emosional.
Bagi anak berkebutuhan khusus yang tak memungkinkan belajar di sekolah reguler, mereka akan bersekolah di SLB.
"Kalau konsep inklusi itu [ditujukan bagi] dua-duanya. Anak difabel yang ada di sekolah reguler akan merasa senang dan terhormat bergabung dengan anak pada umumnya. Sementara bagi anak umum akan menumbuhkan rasa empati dan kepekaan. Kalau ada bercanda dan bulli itu hal biasa dalam dunia anak-anak," jelas Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kebakaran Kapal di Pelabuhan Cilacap, Nahkoda asal Pemalang Ditemukan Meninggal
- Begini Tanggapan HYBE atas Tuduhan Mengabaikan Promosi NewJeans
- Petani Sukoharjo Minta Kepastian Alokasi Pupuk Bersubsidi, DPP Tunggu Regulasi
- Muncul Polling Calon Bupati Wonogiri 2024, Politikus PDIP Tarso Paling Unggul
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement