Cuaca Jogja Hari Ini: Sleman dan Kota Jogja Diguyur Hujan
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Ilustrasi kampanye./nukltimedia.journalism.berkeley.edu
Harianjogja.com, JOGJA--KPU DIY memberikan waktu kepada masing-masing partai politik (parpol) untuk melaporkan dana awal kampanye mereka selambat-lambatnya Minggu (23/9/2018) petang ini pukul 18.00 WIB.
Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU DIY Siti Ghoniyatun menjelaskan tahapan pelaporan dana kampanye dilakukan, Minggu ini. Namun penutupan pembukuannya sejatinya sudah dilakukan pada Sabtu (22/9/2018).
Sesuai dengan Peraturan KPU No.28/2018 tentang perubahan ataa peraturan KPU No.23/2018 tentang dana kampanye, pelaporan dana awal kampanye harus sudah diterima KPU sehari sebelum pembukuan ditutup. "Jadi belum ada yang melaporkan karena kami menerimanya memang besok [Minggu] karena sesuai dengan tahapan dikasih waktu satu hari besok. Kami buka saat jam kerja sampai pukul 18.00 WIB," katanya, Sabtu kemarin.
Jika parpol terlambat melaporkan maka akan didiskualifikasi serta dicoret dari kepesertaan dalam Pemilu 2019. Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apapun terkait dengan hal itu.
Proses pencoretan itu dilakan melalui proses mekanisme klarifikasi yang dituangkan pada berita acara serta dikoordinasikan dengan Bawaslu. Kemudian disampaikan KPU untuk diambil keputusan pencoretan. Dampak dari pencoretan itu parpol tidak bisa mengikuti Pemilu 2019 tak terkecuali para calegnya. "Tetapi yang dicoret di dapil yang bersangkutan saja, jadi kalau misalnya yang terlambat melaporkan itu pimpinan parpol di Jogja ya yang dicoret Jogja saja, kabupaten lain masih bisa," ujarnya.
Ghoniyatun mengimbau kepada para pengurus parpol untuk mencermati aturan tersebut. Selain itu dia juga menyarankan parpol segera berkonsultasi dengan KPU untuk memudahkan proses pelaporan baik dari segi format maupun substansi.
Adapun yang dilaporkan, kata Siti adalah laporan awal dana kampanye yang terdiri atas rekening khusus dana kampanye serta laporan penerimaan dan pengeluaran sejak rekening khusus itu dibuka. "Kami imbau untuk melaporkan tepat waktu dan jangan terlambat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.