Advertisement

Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Tetapkan Standar Pelayanan Publik

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 26 September 2018 - 06:00 WIB
Bhekti Suryani
Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Tetapkan Standar Pelayanan Publik Rapat mengenai penetapan standar pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta pada Senin (25/9/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta menetapkan standar pelayanan publik pada Selasa (25/9/2018). Standar tersebut sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Inspektur Wilayah (Irwil) IV Kemenkumham RI Achmad Samadan mengatakan setiap kantor imigrasi dituntut untuk mempunyai standar pelayanan. Sebelum menetapkan standar pelayanan, otoritas kantor imigrasi harus terlebih dahulu menginventarisir jenis layanannya.

Advertisement

"Sebagian besar standar itu sudah dibuat pemerintah pusat, kantor imigrasi hanya tinggal menyesuaikan saja," ujar Samadan pada Selasa (25/9/2018).

Samadan mengatakan, selain menetapkan standar layanan publik, kantor imigrasi pun haruslah menyosialisasikan ke publik.

"Masyarakat juga harus mengetahui, karena antar kantor imigrasi itu beda. Misal jangka waktu bikin paspor antar kantor imigrasi itu akan beda," katanya.

Menurut Samadan, ada enam komponen dalam standar layanan publik. Komponen tersebut antara lain persyaratannya, sistem atau mekanismenya, jangka waktu, biaya, produk layanan, dan layanan pengaduan.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Sonny Sudarsono mengatakan standar pelayanan publik digunakan kantor imigrasi sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan yang baik. Standar pelayanan publik juga dianggap mampu menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja aparatur kantor imigrasi.

"Standar pelayanan Ini sangat penting. Ini akan jadi pegangan kantor imigrasi untuk lebih berbenah lagi," kata Sonny, Senin.

Dia mengatakan standar tersebut akan memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan akan disampaikan pada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 15 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta

News
| Kamis, 18 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement