Advertisement
PEMILU 2019: KPU Gunungkidul Terus Kebut Perbaikan DPTHP
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terus mengebut perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Setelah ditetapkan beberapa waktu lalu, DPTHP dinilai masih perlu adanya perbaikan lagi.
Komisioner bidang teknis KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan saat ini pihaknya terus memperbaiki daftar pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang.
Advertisement
"Dari DPTHP yang sudah ditetapkan, ternyata masih perlu perbaikan lagi. Baik yang ganda maupun tidak memenuhi syarat [TMS]," kata Hani, Rabu (26/9/2018).
Penyelesaian perbaikan DPTHP sendiri direncanakan sampai Minggu (11/11/2018). Pihak KPU Gunungkidul juga akan membuka posko layanan perbaikan DPTHP di desa-desa. "Selain dari petugas desa dan kecamatan kami harap masyarakat juga aktif dapat mendatangi posko DPTHP tersebut. Ini juga dalam rangka Gerakan Melindungi Hak Pilih [GMHP]," kata dia.
Pada Kamis (27/9/2018), KPU Gunungkidul akan kembali berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna menindaklanjuti perbaikan daftar pemilih.
Selain masalah data ganda dan warga yang meninggal dunia. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Gunungkidul juga terus memaksimalkan perekaman data e-KTP untuk pemilih pemula. "Sudah sekitar 24 sekolah yang merekam data e-KTP, nantinya pemilih pemula itu juga akan dimasukan dalam daftar pemilih," ujarnya.
Adapun DPTHP saat ini berjumlah 596.776 pemilih. Setelah perubahan daftar pemilih yang direncanakan akan selesai pada bulan November itu akan ditetapkan DPTHP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement