Advertisement

Ini Ancaman Jokowi, Kalau Sertifikat Tanah di DIY Tak Kelar Pada 2020

Irwan A Syambudi
Jum'at, 28 September 2018 - 21:50 WIB
Bhekti Suryani
Ini Ancaman Jokowi, Kalau Sertifikat Tanah di DIY Tak Kelar Pada 2020 Sejumlah warga penerima sertifikat mengangkat sertifikat miliknya di hadapan Presiden Joko Widodo, di Jogja Ekspo Center (JEC), Bantul, Jumat (28/9/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Ditargetkan penerbitan sertifikat tanah di DIY rampung pada 2020. Presiden Joko Widodo mengancam Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Negara (BPN) DIY, jika sampai target tersebut tidak terpenuhi.

Dalam sambutanya saat menyerahkan 5.000 sertifikat tanah kepada warga DIY di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Jumat (28/9/2018), Jokowi berpesan kepada para pejabat BPN agar segera menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah.

Advertisement

"Tadi sudah saya perintahkan kepada Pak Menteri, di DIY [pada] 2020 harus selesai [penerbitan] sertifikat semuanya. Caranya bagaimana enggak mau tau saya. Yang penting rampung, saya cek rampung . Tidak rampung, awas Kanwilnya [Kepala Kanwil BPN DIY]," kata dia.

Presiden memaparkan tahun ini ditargetkan 7 juta sertifikat di seluruh tanah air dan tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar dari kantor BPN. Jokowi ingin segala upaya harus dilakuakn oleh BPN agar target tersebut terpenuhi.

"Saya bagian awasi targetnya selesai ndak, kalau ndak selesai hati-hati bekerja dengan saya. Awas, saya hanya ngomong awas, gitu aja, udah. Tugasnya kantor BPN itu mempercepat sertifikat, cepat melayani masyarakat," ujarnya.

Lanjutnya lagi, di seluruh Indonesia, ada 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat. Tetapi di tahun 2015 akhir, baru 46 juta bidang yang bersertifikat. Artinya masih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat sehingga tak jarang terjadi persoalan sengketa tanah di lapisan masyarakat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil melaporkan di DIY terdapat sebanyak 2,2 juta bidang tanah. Yang sudah bersertifikat dan terdaftar sampai akhir tahun lalu ada 1,7 juta bidang. Artinya masih ada 510.000 bidang yang belum terdaftar.

Namun tahun ini sudah ada 24.000 sertifikat yang terdaftar sehingga sisanya tinggal 270.000. dari empat kabupaten dan satu kota di DIY, Kota Jogja menjadi daerah yang telah terdaftar semuannya.

Dalam kesempatan tersebut, ada 5.000 sertifikat yang dibagikan kepada warga DIY. "Dari Sleman 1.500 sertifikat, Gunungkidul 1.000, Bantul 1.400, Kulonprogo 1.000 dan Kota Jogja 100," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement