PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com,BANTUL--Seolah tak pernah habis, kenakalan remaja yang berujung pada tindak kekerasan dan jatuhnya korban kembali terjadi.
Kali ini, dua kelompok remaja terlibat perkelahian di Simpang Tiga Cepit, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Minggu (21/10/2018) dini hari yang mengakibatkan satu orang terluka akibat terkena sabetan pisau lipat. Polisi sudah mengamankan dua orang dalam perkelahian tersebut.
Korban yang terkena sabetan pisau tersebut adalah Krisna Adi Utama, 19, warga Karangmojo, Trirenggo Bantul. Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit PKU Bantul karena mengalami luka sobek di bagian tangan kanan. Sementara dua orang yang diamankan polisi adalah F, 16, dan AM, 16, keduanya pelajar asal Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul. "Selain kami amankan, keduanya juga kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sewon, Kompol Paimin saat ditemui wartawan di Mapolsek Sewon, Minggu siang.
Dia mengatakan peristiwa perkelahian itu bermula dari ulah kedua tersangka yang diduga terpengaruh pil psikotropika. Saat itu dua tersangka tiba-tiba mengacungkan jari tengah dan mengejar korban bersama tiga rekan korban saat melintas di Simpang Empat Manding.
Tersangka yang mengendarai sepeda motor mengejar korban hingga Bakulan sambil mengacungkan jari tengah dan berteriak dengan kata-kata yang menyulut emosi korban. Korban dan ketiga rekan korban pun balik mengejar tersangka hingga Simpang Tiga Cepit.
Sepeda motor yang dikendarai tersangka akhirnya terjatuh bahkan nyaris menabrak mobil ambulans. "Yang belakang pembonceng [Farel] bangun dan mendekati korban, kemudian langsung mengayunkan pisau sampai mengenai tangan kanan korban," kata Paimun.
Setelah menyabetkan senjata tajam, kedua tersangka melarikan diri. Namun dikejar oleh rekan-rekan korban bersama warga sekitar hingga masuk ke dalam warnet di selatan Cepit. Dari warnet tersebut kedua tersangka berhasil diringkus polisi.
Dari hasil pemeriksaan, antara kedua tersangka dan korban tidak saling mengenal. "Tersangka diduga karena pengaruh pil psikotropika," ujar Paimun.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan pula, kata Paimun, salah satu tersangka berinisial F juga pernah melakukan pembacokan di wilayah Banguntapan.
Pihaknya menyatakan tetap melanjutkan proses hukum kedua tersangka. Namun karena kedua tersangka masih di bawah umur, maka penanganan perkara harus melalui prosedur Undang-undang Perlindungan Anak. Polisi akan minta pendampingan orang tua tersangka dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) dalam proses pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pinterest menghadirkan dukungan Amazon Storefronts untuk kreator. Fitur ini memungkinkan monetisasi konten melalui tautan afiliasi dan memperkuat ekosistem bela
FIFA meminta Haiti mengganti jersey Piala Dunia 2026 karena memuat ilustrasi Pertempuran Vertieres. Haiti tetap fokus menghadapi Skotlandia pada laga perdana.
Starbucks memangkas 300 karyawan dan menutup empat kantor regional di AS. Perusahaan juga membuka peluang PHK tambahan di luar negeri sebagai bagian restrukturi
Simak tips bayar tunai saat isi Pertalite agar transaksi lebih cepat, praktis, dan tidak menambah panjang antrean di SPBU.
Penyaluran MBG di Kota Jogja terhenti sementara setelah 9 SPPG menghentikan operasional karena perbaikan IPAL.