Advertisement

Terlambat Bahas APBD Perubahan 2018, Ini "Hukuman" yang Didapat Pemerintah Gunungkidul

David Kurniawan
Kamis, 25 Oktober 2018 - 22:02 WIB
Bhekti Suryani
Terlambat Bahas APBD Perubahan 2018, Ini Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul memastikan di tahun ini tidak ada Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan 2018. Artinya, tidak ada perubahan anggaran pembiayaan dan belanja pada APBD 2018 tahun ini.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No.302/KEP/2018 tentang Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2018.

Advertisement

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, ketiadaan Perda APBD Perubahan 2018 tidak lepas dari keterlambatan dalam pembahasan Raperda tersebut.

Seharusnya, rancangan ini disepakati paling lambat akhir September, namun pada realisasinya kesepakatan antara bupati dan DPRD Gunungkidul baru disepakati pada 1 Oktober lalu. “Karena terlambat maka berdampak pada evaluasi sehingga tidak ada Perda tentang APBD Perubahan 2018,” katanya kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).

Menurut Putro dengan tidak adanya Perda APBD Perubahan 2018, maka Perda tentang APBD 2018 akan tetap berlaku hingga akhir tahun nanti. Meski tidak ada perubahan, di dalam evaluasi gubernur memberikan kelonggaran untuk tetap melakukan pembiayaan terhadap program kegiatan yang bersifat wajib mengikat, pelayanan publik dan untuk pendanaaan sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Jadi tidak ada masalah karena untuk program kegiatan perubahan akan diatur dalam Peraturan Bupati,” ungkap mantan Kepala Bidang Anggaran ini.

Disinggung mengenai ketiadaan Perda APBD Perubahan 2018, Putro mengakui hal tersebut merupakan yang pertama kalinya. Meski demikian, ia memastikan kedaaan ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di lingkup Pemkab. “Masih bisa melakukan perubahan, tapi hanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan layanan publik dan darurat,” ungkapnya.

Bupati Gunungkidul Badingah menambahkan, pihaknya menerima hasil evaluasi dari gubernur. Oleh karenanya, dalam waktu dekat akan menyelesaikan proses penyusunan Perbup untuk jadi dasar dalam pelaksanaan anggaran perubahan. “Kami akan persiapkan dan kondisi ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pengendara Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang

Pengendara Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang

News
| Rabu, 05 November 2025, 02:57 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement