Bank BPD DIY Kembali Gelar Malioboro Run 2026, Angkat Konsep Culture on Track
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Ilustrasi sedekah laut./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul terus berupaya memanggil Ketua Front Jihad Islam (FJI) DIY, Abdurrahman untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus perusakan properti sedekah laut di Pantai Baru pada 12 Oktober lalu. Dalam pemanggilan pertama, Abdurrahman tidak hadir dengan alasan sakit.
"Polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama, namun Abdurrahman tidak datang menghadap penyidik karena sakit, yang datang kuasa hukumnya membawa bukti bahwa yang bersangkutan sakit. Kami jadwalkan pemanggilan ulang," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan, saat ditemui seusai senam massal dalam rangka Peringatan Sumpah Pemuda di Lapangan Trirenggo, Bantul, Jumat (25/10/2018).
Sahat mengakui keterangan Abdurrahman sangat dibutuhkan karena berdasarkan keterangan saksi-saksi ia yang mengundang massa dari luar Bantul untuk menghadiri pengajian di Markas FJI di Kasihan, Bantul. Saksi berjumlah sembilan orang yang dimintai keterangan tersebut memang benar anggota FJI. Sebanyak enam di antaranya berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.
Kendati para saksi itu mengaku tidak mengenal Abdurahman, namun polisi, kata Sahat, menemukan bukti-bukti komunikasi melalui pesan singkat. Sayangnya Sahat masih enggan bicara lebih jauh soal keterkaitan dan peran ketua FJI DIY itu dalam kasus perusakan properti sedekah laut. "Masih kami minta keterangan supaya persoalannya jelas," ujar Sahat.
Untuk itu dia menegaskan polisi tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut tanpa desakan dari manapun. Jika sampai sekarang belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, menurut Sahat hal itu lantaran belum kuatnya bukti-bukti pendukung. "Karena itu kami terus menggali keterangan dari banyak pihak, termasuk keterangan dari Abdurrahman," ujar dia.
Seperti diketahui, sampai saat ini sudah ada sekitar 22 saksi yang dimintai keterangan, baik dari anggota FJI maupun warga sekitar lokasi kejadian. Sahat ingin meluruskan bahwa peristiwa yang terjadi Jumat (12/10), tengah malam itu bukan pembubaran acara sedekah laut, melainkan perusakan beberapa properti sedekah laut.
Pasalnya acara budaya itu tetap berjalan meski tidak ada prosesi pelarungan sajen di laut. Polisi juga sudah menyiapkan personel pengamanan acara sedekah laut itu. "Namun memang malam harinya personel pengamanan tidak banyak karena fokus acaranya Sabtu (13/10) pagi," ucap dia.
Kejadian perusakan pun berlangsung cepat. Setelah perusakan properti sedekah laut terjadi, polisi langsung mengejar pelaku sampai wilayah Kasihan. "Dari markas [FJI] itu sembilan orang kami bawa untuk diperiksa," papar Sahat.
Selain memeriksa sembilan orang itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan, double stick, ketapel, bendera, dan properti yang dirusak. Ia menegaskan akan memproses kasus tersebut sampai tuntas dengan dugaan pidana perusakan.
Lebih lanjut Sahat mengimbau jika memang ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan adanya suatu kegiatan bisa disampaikan secara baik-baik dan didiskusikan bersama dengan berbagai pihak dan tidak perlu ada upaya main hakim sendiri, apalagi sampai merusak.
Sayangnya, soal pemanggilan ketua FJI DIY ini belum ada konfirmasi dari pihak FJI. Harian Jogja berusaha menghubungi nomor telepon Abdurrahman berkali-kali namun nomor telepon tersebut dalam posisi sibuk. Pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp yang dikirimkan pun belum terkirim.
Sebelumnya HarianJogja sempat meminta konfirmasi kasus tersebut kepada Abdurrahman, namun ia enggan memberi keterangan, "Masih kami lakukan penyelidikan," kata Abdurrahman di rumahnya di Tirtonirmolo, Kasihan.
Seperti diberitakan, kasus perusakan properti sedekah laut terjadi pada 12 Oktober lalu di Pantai Baru. Sekelompok orang merusak properti sedekah laut karena dianggap musyrik.
Warga setempat menggelar acara sedekah laut sebagai wujud syukur atas limpahan hasil bumi. Selama ini acara syukuran memang rutin digelar warga tiap tahun secara sederhana. Prosesi sedekah laut baru dilaksanakan tahun ini dengan harapan lebih meriah.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Sunarto mengatakan sesuai komitmen Bupati Bantul bahwa acara sedekah laut di Pantai Baru akan tetap dilaksanakan sebagai bentuk pelestarian budaya yang sudah lama ada. "Mudah-mudahan acara seperti ini tetap terlaksana sebagai tradisi yang sudah trurun temurun," kata dia.
Supaya acara tradisi sedekah laut berjalan lancar dan aman, Sunarto meminta warga atau panitia penyelenggara ke depannya agar memberitahukan detail acara kepada camat, polsek, koramil, dan pemerintah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Pemkot Jogja menyiapkan pembiayaan melalui Jamkesda bagi korban kekerasan saat demonstrasi 28 Oktober 2026 setelah verifikasi Dinsos.
KSPSI AGN-ATUC Gunungkidul mengusulkan UMK 2027 minimal Rp2.659.000 atau naik 7,5%-10% demi menjaga daya beli pekerja.
Mentan Amran mengungkap 13 tersangka dalam delapan kasus pelanggaran beras yang melibatkan 15 merek. Pelaku terancam pidana hingga tujuh tahun.
Polresta Jogja menetapkan pria berinisial W sebagai tersangka dan menahannya setelah kedapatan membawa senjata tajam saat aksi 28 Oktober di Malioboro.
Produksi ikan budidaya Kota Jogja rata-rata 48,59 ton per tahun. Pemkot mendorong pengembangan pokdakan untuk memenuhi kebutuhan warga.