Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi upah./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2019 akhirnya resmi ditetapkan. Demikian pula Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan besaran UMP tahun 2019 sebesar Rp 1,57 juta per bulan. Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi untuk penetapan UMP dan UKM bersama dengan Wali kota serta Bupati di Gedung Gadri Kepatihan siang ini, Senin (29/10/2018).
Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi Santosa menyatakan kenaikan nilai UMP akan berlaku pada tanggal 1 November 2018. Adapun besaranya mencapai Rp 1,570,922.
“Tadi sudah sepakat ada rapat kordinasi antara Gubernur, Wali Kota dan Bupati UMP ditetapkan 1 November sebesar Rp 1,570,922,’’ kata Andung seusai mengikuti rapat bersama di Gedung Gandri.
Selain menetapkan UMP, Andung menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DIY juga meresmikan besaran Upah Minimum Kabupaten yang berada di empat kabupaten dan satu kota. Adapun nilai besarannya di antaranya UMK Yogyakarta Rp 1,846,400, Sleman Rp 1,701,000, Bantul Rp1,649,800, Kulonprogo Rp1,613,200, Gunungkidul Rp1,571,000.
“UMK ditetapkan pada tanggal 2-3 November, kalau UMK sudah ditetapkan maka UMP tidak berlaku kenaikannya,’’ lanjut Andung.
Adapun dasar penetapan UMP dan UKM pada tahun 2019 ini berdasarkan UU No 13 tahun 2003, PP No 78 tahun 2015, Instruksi Presiden RI No 9 tahun 2013, Permenakertrans No 7 tahun 2013, dan PP No 78 tahun 2015.
Andung menjelaskan, untuk penetapan UMK pada 2020 nanti akan berbeda. Ini bertujuan agar lebih realistis, sebab dengan memperhitungkan nilai pangan di Jogja yang sangat murah.
“Catatan penetapan UMK 2020 rekomendasinya dipelajari kembali dan dirumuskan Komponen Kebutuhan Hidup Layak [KLH] khususnya nonpangan sebab komponen pangan DIY termurah se-Indonesia,’’ terang Andung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo memetakan usulan pembangunan dari kalurahan, mulai irigasi, lampu jalan hingga dampak proyek tol untuk diprioritaskan.
Ceker ayam enak dan kaya kolagen, tapi waspadai 11 risiko: kolesterol, tekanan darah, berat badan, natrium, dan gangguan pencernaan. Simak selengkapnya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.