Advertisement
Fix, Ini Besar UMK 2019 untuk Kabupaten/Kota di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2019 akhirnya resmi ditetapkan. Demikian pula Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan besaran UMP tahun 2019 sebesar Rp 1,57 juta per bulan. Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi untuk penetapan UMP dan UKM bersama dengan Wali kota serta Bupati di Gedung Gadri Kepatihan siang ini, Senin (29/10/2018).
Advertisement
Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi Santosa menyatakan kenaikan nilai UMP akan berlaku pada tanggal 1 November 2018. Adapun besaranya mencapai Rp 1,570,922.
“Tadi sudah sepakat ada rapat kordinasi antara Gubernur, Wali Kota dan Bupati UMP ditetapkan 1 November sebesar Rp 1,570,922,’’ kata Andung seusai mengikuti rapat bersama di Gedung Gandri.
Selain menetapkan UMP, Andung menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DIY juga meresmikan besaran Upah Minimum Kabupaten yang berada di empat kabupaten dan satu kota. Adapun nilai besarannya di antaranya UMK Yogyakarta Rp 1,846,400, Sleman Rp 1,701,000, Bantul Rp1,649,800, Kulonprogo Rp1,613,200, Gunungkidul Rp1,571,000.
“UMK ditetapkan pada tanggal 2-3 November, kalau UMK sudah ditetapkan maka UMP tidak berlaku kenaikannya,’’ lanjut Andung.
Adapun dasar penetapan UMP dan UKM pada tahun 2019 ini berdasarkan UU No 13 tahun 2003, PP No 78 tahun 2015, Instruksi Presiden RI No 9 tahun 2013, Permenakertrans No 7 tahun 2013, dan PP No 78 tahun 2015.
Andung menjelaskan, untuk penetapan UMK pada 2020 nanti akan berbeda. Ini bertujuan agar lebih realistis, sebab dengan memperhitungkan nilai pangan di Jogja yang sangat murah.
“Catatan penetapan UMK 2020 rekomendasinya dipelajari kembali dan dirumuskan Komponen Kebutuhan Hidup Layak [KLH] khususnya nonpangan sebab komponen pangan DIY termurah se-Indonesia,’’ terang Andung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamenpar Minta Pengelola Tempat Wisata hingga Pemda Beri Jaminan Keselamatan untuk Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Berkomitmen Bersama Perangi Peredaran Narkoba
- Pengamanan Objek Wisata Diperketat Selama Libur Panjang
- Area Baru Parkir Malioboro di Kotabaru Mulai Digunakan, Pembatas Jalan Dibongkar
- Satpol PP Bantul Sita 1.600 Batang Rokok Ilegal di Jetis, Pemilik Warung Didenda di Tempat
- Datangi Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani, Menteri Komdigi Bangun Fasilitas Internet 200 Mbps
Advertisement
Advertisement