Advertisement
Siap-Siap Ada Razia Hingga 12 November, Main HP saat Berkendara, Helm Tak ber-SNI Ditilang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menggelar Operasi Zebra Progo mulai 30 Oktober hingga 12 November mendatang.
Ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan langsung ditindak pada operasi ini, yaitu berkendara melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan mabuk saat berkendara.
Advertisement
Wadirlantas Polda DIY AKBP Yugonarko mengatakan sudah menandai daerah-daerah rawan pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan Operasi Zebra Progo dan akan mengerahkan sekitar 1.000 personel pada Operasi Zebra Progo tahun ini.
"Pelanggaran yang paling sering terjadi itu adalah bonceng tiga, melawan arah, dan bermain handphone saat berkendara," katanya pada Selasa (30/10/2018) di halaman parkir Stadion Maguwoharjo.
BACA JUGA
Ia menambahkan, nantinya penindakan yang dilakukan pada Operasi Zebra Progo ini adalah dengan melakukan tilang.
"80 persen dengan melakukan tilang, sedangkan 20 persen lagi penindakan dengan memberikan edukasi," katanya.
Ia mengimbau dengan diadakannya Operasi Zebra Progo ini masyarakat bisa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, maka meminimalisir tingkat kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement