Kapanewon di Gunungkidul Siapkan Dana Droping Air Hadapi Kemarau
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Pelaksanaan razia gabungan tentang armada angkutan yang berlangsung di jalan Wonosari-Semanu di Kalurahan Semanu, Semanu. Selasa (17/6/2025) ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Operasi gabungan dengan sasaran armada angkutan berlangsung di jalan Semanu-Wonosari di Mijahan di Kalurahan Semanu, Semanu, Selasa (17/6/2025). Adapun hasilnya puluhan armada terjaring razia karena melanggar peraturan yang berlaku.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, razia angkutan barang maupun penumpang terselenggara berkat kerja sama dengan Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK. Selain itu, juga ada personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat Klas 2 DIY dan Satpol PP Gunungkidul.
BACA JUGA: Capaian PAD Parkir di Gunungkidul Masih Jauh dari Target
“Razia berlangsung pukul 10.00 WIB di Mijahan di Kalurahan Semanu,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa siang.
Dia menjelaskan, ada 102 armada angkutan yang diperiksa dan 16 pengendara roda dua ikut diperiksa kelengkapan surat menyuratnya. Adapun hasilnya, terdapat 21 pelanggar yang dikenakan tilang dari jajaran Satlantas Polres Gunungkidul.
Sedangkan, sebanyak 15 pelanggar ditilang oleh PPNS Perhubungan. “Semua sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, ada sejumlah pelanggaran yang membuat pelanggar dikenai sanksi tilang. Selain karena urusan surat menyurat, juga ada mengenai masalah kelayakan oeprasional armada angkutan.
“Ada juga menyangkut tentang tata cara muat seperti Over Load Over Dimension [ODOL] hingga muatan tidak ditutup sehingga membahayakan pengendara lain. Tapi, ada juga karena tidak sesuai dengan peruntukan seperti angkutan barang, tapi dipergunakan mengangkut penumpang,” kata Bayu.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko menambahkan, kegiatan razia gabungan untuk kendaraan angkutan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala. Adapun targetnya untuk memeriksa dan menertibkan angkutan penumpang dan angkutan barang.
Selain untuk memastikan operasional armada laik jalan, juga sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan. Sebagai contoh, muatan armada barang melebihi kapasitas bisa sangat membahayakan sehingga ada aturan yang harus dipatuhi.
“Contoh lain armada bak terbuka, tidak boleh mengangkut penumpang karena peruntukannya guna mengangkut barang. Ini yang coba ditertibkan dalam razia yang digelar di Jalan Wonosari-Semanu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.