Anggaran Droping Air Gunungkidul Dipangkas, Ini Dampaknya
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta, distribusi turun. BPBD siaga hadapi kemarau panjang.
Pelaksanaan razia gabungan tentang armada angkutan yang berlangsung di jalan Wonosari-Semanu di Kalurahan Semanu, Semanu. Selasa (17/6/2025) ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Operasi gabungan dengan sasaran armada angkutan berlangsung di jalan Semanu-Wonosari di Mijahan di Kalurahan Semanu, Semanu, Selasa (17/6/2025). Adapun hasilnya puluhan armada terjaring razia karena melanggar peraturan yang berlaku.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, razia angkutan barang maupun penumpang terselenggara berkat kerja sama dengan Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK. Selain itu, juga ada personel dari Balai Pengelola Transportasi Darat Klas 2 DIY dan Satpol PP Gunungkidul.
BACA JUGA: Capaian PAD Parkir di Gunungkidul Masih Jauh dari Target
“Razia berlangsung pukul 10.00 WIB di Mijahan di Kalurahan Semanu,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa siang.
Dia menjelaskan, ada 102 armada angkutan yang diperiksa dan 16 pengendara roda dua ikut diperiksa kelengkapan surat menyuratnya. Adapun hasilnya, terdapat 21 pelanggar yang dikenakan tilang dari jajaran Satlantas Polres Gunungkidul.
Sedangkan, sebanyak 15 pelanggar ditilang oleh PPNS Perhubungan. “Semua sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, ada sejumlah pelanggaran yang membuat pelanggar dikenai sanksi tilang. Selain karena urusan surat menyurat, juga ada mengenai masalah kelayakan oeprasional armada angkutan.
“Ada juga menyangkut tentang tata cara muat seperti Over Load Over Dimension [ODOL] hingga muatan tidak ditutup sehingga membahayakan pengendara lain. Tapi, ada juga karena tidak sesuai dengan peruntukan seperti angkutan barang, tapi dipergunakan mengangkut penumpang,” kata Bayu.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko menambahkan, kegiatan razia gabungan untuk kendaraan angkutan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala. Adapun targetnya untuk memeriksa dan menertibkan angkutan penumpang dan angkutan barang.
Selain untuk memastikan operasional armada laik jalan, juga sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan. Sebagai contoh, muatan armada barang melebihi kapasitas bisa sangat membahayakan sehingga ada aturan yang harus dipatuhi.
“Contoh lain armada bak terbuka, tidak boleh mengangkut penumpang karena peruntukannya guna mengangkut barang. Ini yang coba ditertibkan dalam razia yang digelar di Jalan Wonosari-Semanu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta, distribusi turun. BPBD siaga hadapi kemarau panjang.
Promo tiket Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih berlaku hingga 3 Juli 2026. Ada buy 1 get 1, diskon tiket, dan promo naik candi.
BLT Kesra Rp900.000 belum dipastikan cair pada Juli 2026. Simak penjelasan terbaru, syarat penerima, dan cara cek status bansos.
Kelurahan Kadipaten mendorong pemanfaatan pekarangan pangan melalui pelatihan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menambah penghasilan warga.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 1 Juli 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.