Advertisement
Razia Lalu Lintas di Kulonprogo Juga Digelar Malam Hari
Sejumlah pengendara yang sedang diperiksa kelengkapan berkendara, oleh aparat di Taman Kota Wates, Jumat (2/11/2018) petang. - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Sebanyak 1.219 pelanggar ditilang dan 230 teguran dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo, dalam kegiatan Operasi Zebra Progo 2018, yang berlangsung dalam empat hari, mulai Selasa (30/10/2018) hingga Jumat (2/11/2018).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Maryanto menjelaskan, pada razia kali ini, jajarannya berkoordinasi dengan semua unsur kesatuan yang ada di Polres Kulonprogo.
Advertisement
Selain Satlantas, anggota lain yang terlibat antara lain Reserse Kriminal, Satuan Intelejen dan Keamanan dan Satuan Samapta Bhayangkara. Tim dari dokter dan kesehatan juga ikut diterjunkan dalam razia kali ini, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
"Pada malam hari, penertiban juga dilakukan di dalam kota," ujarnya, Sabtu (3/11/2018).
BACA JUGA
Kepala Bagian Operasional Polres Kulonprogo, Komisaris Polisi Sudarmawan mengungkapkan, pelanggaran yang dijumpai beragam. Mulai dari tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), helm, hingga pelanggaran penggunaan kelengkapan berkendara lainnya.
Ia menjelaskan, Operasi Zebra 2018 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kepolisian Daerah. Dalam operasi ini, aparat bukan hanya menindak setiap pelanggaran, melainkan juga memberikan sosialisasi dan imbauan. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu-lintas masih rendah. Padahal itu menjadi salah satu sumber penyebab terjadinya kecelakaan.
"Tidak jarang petugas kepolisian mengaitkan tali helm yang dipakai pengendara sepeda motor," ungkapnya.
Seorang pengendara yang terjaring razia, Hafid Muntarkam diketahui belum memiliki SIM. Saat terjaring razia, ia juga tidak membawa STNK, spion kelengkapan sepeda motor juga tidak terpasang.
Sementara itu, seorang pengendara truk, Suryanto ditindak karena truk yang ia kemudikan membawa sejumlah penumpang. Akibatnya, ia ditilang dan STNK yang ia bawa selanjutnya disita oleh aparat.
“Saya hanya menjemput, ini pulang proyek,” kata Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
- Puncak Arus Kedatangan Pemudik di Bantul Terjadi Hari Ini
- Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
- Pemudik Padati Jogja, Malioboro Jadi Magnet Utama
Advertisement
Advertisement









