Advertisement
Operasi Zebra Progo Bidik Balap Liar di Gunungkidul
Operasi Yustisi, Operasi Lalu Lintas, Operasi Progo - Ilustrasi/dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satlantas Polres Gunungkidul menerjunkan 140 personel untuk pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025. Adapun salah satu fokus sasaran menindak potensi balap liar di Bumi Handayani.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Arfita Dewi mengatakan, Operasi Zebra Progo 2025 dilaksanakan serentak di DIY, mulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November mendatang. Pelaksanaan dimulai dengan apel kesiapan untuk mendukung program kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Advertisement
Dia menjelaskan, ada sekitar 140 personel yang diterjunkan untuk menyukseskan giat yang berlangsung selama dua minggu ini. Di dalam pelaksanaan, para petugas juga diminta bertindak secara profesional serta mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Untuk penindakan hukum, yang prioritas mengedepankan teguran. Tapi, juga tidak menutup kemungkinan dilakukan penilangan agar dapat memberikan efek jera,” kata Arfita, Senin siang.
Disinggung mengenai sasaran penindakan, ia mengakui bahwa potensi balap liar menjadi salah satu fokus penanganan selama Operasi Zebra Progo berlangsung.
Menurut dia, hasil identifikasi yang dilakukan ada beberapa lokasi yang berpotensi terjadinya aktivitas balap liar sehingga meresahkan masyarakat. Salah satunya di ruas jalan Wareng menuju Pampang di Kapanewon Paliyan dan tidak menutup kemungkinan di ruas jalan lainnya.
“Kami akan minimalkan potensi balap liar. Nantinya, kalau ada aktivitas ini dan ditemukan penggunaan knalpot blombongan, maka akan dilakukan penilangan,” kata dia.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Progo sebagai upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, juga dapat menekan angka kecelakaan di jalanan di Bumi Handayani.
Dia menjelaskan, ada tujuh sasaran prioritas penindakan di dalam operasi ini. Prioritas itu di antaranya pengendara di bawah umur, tidak memakai helm bagi pengendara motor, berbonceng lebih dari satu orang.
Adapun sasaran lain ada pengendara yang melawan arah, berkendara melebihi batas kecepatan maksimal. “Kami juga akan menindak pengendara yang dalam pengaruh minuman beralkohol maupun menggunakan HP saat di jalanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
China Bebaskan Visa Warga Inggris dan Kanada Mulai 17 Februari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Punya Utang Penyertaan Modal BUMD Rp216 Miliar
- Coast to Coast Night Trail Ultra Picu Lonjakan Wisatawan Pantai Bantul
- DP3 Sleman Siapkan Aplikasi Bank Data Pertanian, Ini Tujuannya
- Padusan Jelang Ramadan, SAR Siagakan Puluhan Personel di Pantai
- Sri Sultan: Pembangunan Olahraga DIY Tak Sekadar Kejar Medali
Advertisement
Advertisement







