Advertisement

Tingkat Kasus Kejahatan Seksual di Sleman Fluktuatif

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 19 November 2018 - 06:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Tingkat Kasus Kejahatan Seksual di Sleman Fluktuatif Ilustrasi pelecehan seksual - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Berdasarkan data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman data tingkat kejahatan seksual yang ditangani oleh Polres Sleman dari tahun ke tahun berfluktuasi. Jumlah tersebut meliputi kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, dan perbuatan cabul.

Di 2014 kasus yang ditangani mencapai 28 kasus ada 13 anak menjadi korban, lalu jumlah itu meningkat di 2015 menjadi 31 kasus dengan korban anak mencapai 16 korban. Peningkatan juga terjadi di 2016 menjadi 40 kasus, dengan 15 anak menjadi korban.

Advertisement

Di 2017 jumlah kasus menurun menjadi 29 kasus, dengan jumlah anak yang menjadi korban sebanyak 15. Sementara di tahun ini, jumlah kasus kekerasan seksual yang ditangani Polres Sleman mencapai 26 kasus, dengan lima anak menjadi korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mafilinfati Nuraini mengatakan dalam melakukan upaya pencegahan pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

"Ada sosialisasi tentang bahayanya media sosial dan juga terkait bahaya pornografi bagi anak," kata Linda pada Jumat (18/11/2018).

Selain itu, menurut Linda, di Sleman saat ini ada 70 sekolah ramah anak, dan dari 87 desa, ada 69 desa ramah anak. Itu juga menurutnya, merupakan upaya dalam mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Lepas dari sosialisasi, kita juga gencarkan pencegahan melalui sekolah layak anak, desa layak anak, dan juga PATBM [Perlindungan Anak Terpadu Beebasis Masyarakat]," ujar Linda.

Ia mengatakan, kecenderungan terjadinya kekersasan seksual di Sleman malah dari orang-orang terdekat korban. Menurutnya, kekerasan seksual bisa saja terjadi karena pergaulan yang negatif terjadi di masyarakat, juga pengawasan orang tua yang kurang.

"Kadang dengan gampangnya mengunggah foto-foto anaknya di medsos, itu bisa saja membuat ketertarikan orang yang punya kelainan seksual," ucap Linda.

Linda juga mengatakan di tingkat kecamatan sudah ada Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) yang siap siaga dan mencegah permasalahan kekerasan seksual bagi perempuan dan anak.

"Nanti masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan apabila ringan bisa diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan saja, namun apabila sudah masuk ranah hukum, maka kami juga bekerjasama dengan Unit PPA Polres Sleman," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement