Advertisement

Pemkab Gunungkidul dan BPJS Kesehatan Kerja Sama soal UHC

Galih Eko Kurniawan
Jum'at, 23 November 2018 - 20:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Pemkab Gunungkidul dan BPJS Kesehatan Kerja Sama soal UHC Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dan BPJS Kesehatan Cabang Jogja menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan jaminan kedsehatan nasional bagi penduduk Gunungkidul dalam rangka Universal Health Coverage (UHC), di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Jumat (23/11).-Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dan BPJS Kesehatan Cabang Jogja menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan jaminan kedsehatan nasional bagi penduduk Gunungkidul dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Jumat (23/11).

Komitmen Pemkab Gunungkidul mendapat apresiasi untuk capaian UHC. Sebanyak 721.381 jiwa penduduk Gunungkidul telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Kesehatan (JKN-KIS) dari total jumlah penduduk sebanyak 757.169 jiwa, atau sudah mencakup 95,27% dari total penduduk Gunungkidul.

Advertisement

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja Dwi Hesti Yuniarti mengatakan pencapaian Pemkab Gunungkidul merupakan bukti Pemkab memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya.

UHC Gunungkidul dapat tercapai saIah satunya karena adanya penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sejumlah 159.224 jiwa yang mulai aktif per Sabtu (1/12) mendatang. Hal ini dinilai menjadi langkah strategis Pemkab yang berkomitmen untuk hadir dalam memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya.

Selain itu, melalui kerja sama UHC ini, Pemkab juga akan fokus pada segmen peserta lainnya misalnya kepatuhan badan usaha, pelayanan kesehatan hingga pembayaran iuran. “Pemkab diharapkan dapat menggerakan seluruh OPDnya untuk turut berkomitmen mendukung Program JKN-KIS sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Hesti, kemarin.

Dia menambahkan UHC Gunungkidul akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan Iain tentang program JKN-KIS ini.

Deputi Direksi Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kisworowati berterima kasih dan mengapresiasi komitmen Pemkab Gunungkidul. “Kami sampaikan 134 kabupaten/kota sudah UHC dan Gunungkidul akan menjadi yang ke-135. Jaminan kesehatan ini sangat penting karena tidak akan pernah tahu kapan akan sakit,” ucapnya.

Deputi Direksi BPJS wilayah Jawa Tengah dan DIY, Aris Jatmiko, menambahkan program JKN-KIS memiliki manfaat komperhensif. Mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitataif. Dalam menjalankan program ini tentu ada tantangannya, salah satunya jumlah penduduk yang banyak.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan perlindungan sosial kesehatan ini sangat penting, termasuk sinergitas dan komitmen bersama. “Kerja sama ini benar-benar diperhatikan agar selalu bersinergi sehingga kendala di lapangan dapat diselesaikan dengan baik. Optimistis pada tujuan akan berjalan sesuai target,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba

News
| Selasa, 23 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement